Pemain Sirkus dan Kehidupannya
Komnas HAM Temukan 4 Bentuk Dugaan Pelanggaran HAM Sirkus OCI Sejak 1997, Beri 2 Rekomendasi
Komnas HAM menyatakan telah melakukan pemantauan terhadap dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan Oriental Circus Indonesia (OCI) sejak 1997
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah melakukan pemantauan terhadap dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan Oriental Circus Indonesia (OCI) sejak tahun 1997.
Temuan tersebut mencakup pelanggaran terhadap hak anak, khususnya yang menjadi pemain sirkus di Sarua, Bogor, Jawa Barat.
"Komnas HAM telah menangani kasus ini sejak 1997 dan saat itu menemukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, Jumat (18/4/205).
Temuan Komnas HAM pada saat itu meliputi empat bentuk pelanggaran yakni hak anak untuk mengetahui asal-usul dan identitasnya, kebebasan dari eksploitasi ekonomi, hak atas pendidikan umum yang layak, serta hak atas perlindungan keamanan dan jaminan sosial.
Komnas HAM menilai meski telah berjalan puluhan tahun, kasus ini belum memperoleh penyelesaian yang tuntas.
Baca juga: Taman Safari Indonesia Klarifikasi Isu Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI
Atas hal ini, Komnas memberikan dua rekomendasi.
Pertama, Komnas HAM meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum atas tuntutan kompensasi untuk para mantan pemain OCI.
Kedua, Komnas HAM meminta agar asal-usul para pemain sirkus OCI segera dijernihkan.
“Hal ini sangat penting untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan kekeluargaannya,” kata Uli.
Baca juga: Polri Dalami Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus OCI Jika Ada Laporan
Diketahui sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) buka suara soal kekerasan yang diterima mereka selama bekerja di tempat hiburan keluarga itu.
Seorang korban, Fifi, mengaku mendapat perlakuan kejam.
Ia sempat diseret hingga dikurung di kandang macan.
Mendapati perlakuan kejam, ia mengaku sempat kabur.
"Saya sempat diseret dan dikurung di kandang macan, susah buang air besar. Saya nggak kuat, akhirnya saya kabur lewat hutan malam-malam, sampai ke Cisarua. Waktu itu sempat ditolong warga, tapi akhirnya saya ditemukan lagi,” tutur Fifi di hadapan Wakil Menteri HAM, Selasa, dilansir Tribun Jabar.
Bukannya dilakukan evaluasi, Fifi malah kembali mendapat siksaan yang berkali-kali lipat lebih kejam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.