Rabu, 10 September 2025

Mahfud MD Sebut Pemberantasan Korupsi oleh Kejaksaan Agung Mandek saat Menghadapi Oligarki

Mahfud MD mengungkapkan pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung mandek saat menghadapi oligarki. 

tangkap layar
KASUS KORUPSI - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD berbicara soal polemik ijazah palsu Jokowi di tayangan YouTube Mahfud MD Official dalam program Terus Terang, Selasa (15/4/2025). Mahfud MD mengungkapkan pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung mandek saat menghadapi oligarki.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung mandek saat menghadapi oligarki

Adapun hal itu disampaikan Mahfud MD saat berbicara pada diskusi publik bertajuk enam bulan pemerintahan Prabowo, The Extraordinary, The Good, The Bad, and The Ugly di Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025). 

Baca juga: Mahfud MD Heran Unsur Korupsi Tak Diproses di Kasus Pagar Laut Tangerang: Tidak Masuk Akal

"(Pemberantasan) tindak pidana korupsi itu sekarang ini berjalan sudah mulai baik di tingkat bawah. Saya kira kita harus apresiasi juga Kejaksaan Agung dan tidak boleh juga menafikan bahwa peran Pak Prabowo cukup bagus dalam mengungkap korupsi ini," kata Mahfud MD

Terutama kata Mahfud dalam statement-statement yang dikeluarkan Presiden Prabowo dan ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung dalam banyak kasus.

"Tetapi kalau sudah menghadapi dua hal, biasanya berbelok," kata Mahfud MD

Korupsi itu, dinilainya kena pada tahap tertentu. Kalau sudah menghadapi oligarki, pemilik modal yang diduga punya kaitan dengan pendanaan politik, macet.

"Kasus pagar laut berhenti padahal korporasinya diungkap lebih dulu daripada lurahnya," kata Mahfud MD

"Kita baru tahu soal Arsin itu kan sesudah itu ribut karena ada korporasi melakukan itu. Kenapa kok jadi ke orang kecil (ditangkap)? Sesudah masuk ke sini tidak berani," imbuhnya. 

Baca juga: Ridwan Kamil akan Jadi Orang Terakhir yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BUMD

Ia lalu menyinggung kasus minyak oplosan di Pertamina. 

"Pertamina oplosan itu. Berhenti sekarang. Kemana coba sekarang kasusnya? Katanya dulu ada yang lebih besar lagi. Pertamina itu tahun 2018 sampai 2023, kata Jaksa Agung yang 2023 sudah Rp 193 triliun," lanjut Mahfud MD

Kemudian ia membayangkan jika perkara tersebut diusut sejak 2018 sesuai dengan perintah penyidikan. 

"Mana sekarang yang 2022 mundur sampai 2012? Tidak ada. Karena itu menyangkut orang-orang yang dikenal sebagai Raja Minyak. Raja Mafia Minyak. Tidak ada sekarang. Semuanya mundur," terangnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan