Lokataru Foundation Gugat Prabowo karena Tak Pecat Mendes, Pakar Hukum: Itu Hak Prerogatif Presiden
Presiden Prabowo Subianto digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena tak kunjung memecat Mendes PDT, Yandri Susanto.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Editor:
Muhammad Zulfikar
Sebelumnya, Co-Founder ISESS, Khairul Fahmi juga menilai gugatan Lokataru Foundation terhadap Presiden Prabowo Subianto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, terlalu jauh.
Menurutnya, dalam sistem presidensial, keputusan Presiden untuk tidak serta-merta memberhentikan seorang menteri merupakan bagian dari hak prerogatif yang dijamin konstitusi.
Ia menyebut dalam Pasal 17 UUD 1945, secara eksplisit Presiden diberi wewenang penuh untuk mengangkat dan memberhentikan menteri sebagai pembantunya dalam kabinet. Dalam praktik pemerintahan, hal ini dikategorikan sebagai kewenangan diskresioner.
“Presiden tidak berada dalam kekosongan etika atau hukum. Tapi dalam konteks ini, tidak ada kewajiban hukum yang eksplisit dilanggar. Belum ada putusan pengadilan pidana maupun sanksi etik resmi terhadap Yandri yang bisa dijadikan dasar langsung untuk pemberhentian,” kata Fahmi kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Baca juga: Alasan Mendes Yandri Soal Pemecatan Ribuan Tenaga Pendamping Desa
Lokataru Foundation
Lokataru Foundation, sebagai lembaga yang menggugat Presiden ke PTUN adalah organisasi nirlaba yang berbasis di Jakarta, Indonesia.
Organisasi ini didirikan pada bulan Mei 2017 atas prakarsa beberapa aktivis hak asasi manusia yang telah lama bekerja di bidang tersebut.
Dikutip dari laman resminya, Lokataru Foundation dipimpin oleh Delpedro Marhaen, S.H., M.H, yang bertugas sebagai Direktur Eksekutif.
Cerita Prabowo Temukan Prasasti Tahun 1978 di Manggarai, Kala Pribumi Disamakan dengan Hewan |
![]() |
---|
Prabowo Hapus Tantiem BUMN: Perusahaan Rugi Kok Komisaris Dapat Bonus |
![]() |
---|
Prabowo Soroti Pembekalan Bupati Digelar di Hotel Mewah: Kalau Perlu Ditatar di Kamp Tentara |
![]() |
---|
Prabowo: Tak Ada Pejabat yang Tak Bisa Diganti Termasuk Presiden, Kalau Saya gak Benar Bisa Diganti |
![]() |
---|
Kata Prabowo soal Noel Jadi Tersangka: Kalau Tangannya Diborgol, Apa Nggak Ingat Anak dan Istrinya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.