Minggu, 28 September 2025

Pemain Sirkus dan Kehidupannya

Kuasa Hukum Desak Kasus Sirkus OCI Diusut Lewat Pengadilan HAM

Sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) mengadu ke Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Tribunnews/Jeprima/KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI
MENGADU - Sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) mengadu ke Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) mengadu ke Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Kuasa Hukum Mantan Pemain Sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), Muhammad Soleh, menyampaikan kekecewaannya terhadap respons dari pihak OCI dan pengelola Taman Safari.

"Kalau ada iktikad baik dari OCI maupun Taman Safari kita akan terima, tetapi kalau dilihat dari sambutan jawaban di media kok menurut saya kecil untuk bisa. Sebab, mereka juga sangat tersakiti karena jawabannya tidak mengakui," kata Soleh dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU).

Soleh menegaskan, meskipun pembuktian kekejaman sulit, ada aspek pelanggaran HAM yang dapat dibuktikan dengan mudah, seperti pemisahan anak-anak dari orang tuanya sejak usia dini. 

Menurutnya, praktik tersebut merupakan bentuk pelanggaran HAM berat yang harus diusut tuntas.

"Ini pelanggaran HAM berat apalagi di dalamnya terjadi perbudakan dan terus terang ini sejarah kelam yang menurut saya, ayo kita ungkap, kita akhiri," tegas Soleh.

Oleh karena itu, Soleh berharap aduan mereka ke Komisi III DPR berbuah keadilan bagi para korban.

"Tolong jangan langsung diberikan kepada pihak kepolisian, nyatanya kasus ini sudah pernah di SP3 oleh pihak kepolisian dan itu sungguh mengecewakan buat kita, 1997 dilaporkan 1999 SP3 tanpa pelapor juga dikasih tahu," ujarnya.

Dia berharap Komisi III dapat mendorong penggunaan Undang-Undang tentang Pengadilan HAM untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut secara menyeluruh.

"Jadi sekali lagi kami berharap ada keadilan di sini ada peluang undang-undang HAM digunakan undang-undang pengadilan HAM digunakan supaya sejarah kelam ini bisa mendapatkan keadilan," ucap Soleh.

Pemilik Taman Safari Membantah

Pemilik Taman Safari Indonesia, Jansen Manansang, menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan kekerasan atau eksploitasi terhadap para pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) di kawasan Taman Safari. 

"Hewan saja kami sayang, apalagi manusia," kata Jansen dalam RDPI dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Dia mencontohkan salah satu korban dugaan kekerasan tersebut, yakni Ida. Jansen mengatakan bahwa Ida memang mengalami kecelakaan kerja.

Jansen pun pada awalnya juga ikut dalam sirkus tersebut

"Bahwa yang namanya sirkus memang penuh risiko, Saya sendiri juga sakit pinggang, tapi saya bukan terapis pak, saya main akrobat.," kata dia.

Jansen menyebut pihaknya memiliki bukti berupa kuitansi pembayaran bagaimana TSI menangani kecelakaan kerja.

"Waktu jatuh, kami langsung bawa pakai Garuda saat itu langsung dioperasi di RS Sumber Waras," kata Jansen.

Ketika itu, Jansen menyebut operasi Ida menelan biaya hingga Rp39 juta.

"Satu operasi pada zaman itu Rp39 juta pada tahun 1989 sebelum krisis moneter. Itu berat sekali buat kita, mungkin bisa tutup, tapi karena musibah, kita utamakan langsung pesawat ke rumah sakit langsung,"kata dia.

"Kami juga memiliki bukti bahwa Ida bekerja dan digaji, dan mereka Sabtu-Minggu bisa pulang ke rumah," tandasnya

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan