Dokter Lakukan Pelecehan Seksual
Marak Kasus Pelecehan Oknum Dokter, Kemenkes Tegaskan Pasien Punya Hak Tolak saat Diperiksa
Merespon banyaknya kasus pelecehan oleh oknum dokter, Kemenkes menegaskan pasien memiliki hak menolak ketika ia diperiksa oleh dokter lawan jenis.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Garudea Prabawati
freepik
KASUS PELECEHAN DOKTER - Ilustrasi pemeriksaan dokter. Merespon banyaknya kasus pelecehan oleh oknum dokter, Kemenkes menegaskan pasien memiliki hak menolak ketika ia diperiksa oleh dokter lawan jenis.
Jika memang terbukti memiliki gangguan, maka Kemenkes berhak menolak, meskipun nilai akademik calon dokter tersebut bagus.
"Kalau hasilnya menunjukkan ada kelainan psikologis dan tidak cocok untuk profesi dokter, maka akan kami tolak, walaupun nilai akademiknya bagus," ujar Dante.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Anita K Wardhani/Rifqah)
Baca berita lainnya terkait Dokter Lakukan Pelecehan Seksual.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.