Jumat, 8 Agustus 2025

Dokter Lakukan Pelecehan Seksual

Marak Kasus Pelecehan Oknum Dokter, Kemenkes Tegaskan Pasien Punya Hak Tolak saat Diperiksa

Merespon banyaknya kasus pelecehan oleh oknum dokter, Kemenkes menegaskan pasien memiliki hak menolak ketika ia diperiksa oleh dokter lawan jenis.

freepik
KASUS PELECEHAN DOKTER - Ilustrasi pemeriksaan dokter. Merespon banyaknya kasus pelecehan oleh oknum dokter, Kemenkes menegaskan pasien memiliki hak menolak ketika ia diperiksa oleh dokter lawan jenis. 

Jika memang terbukti memiliki gangguan, maka Kemenkes berhak menolak, meskipun nilai akademik calon dokter tersebut bagus.

"Kalau hasilnya menunjukkan ada kelainan psikologis dan tidak cocok untuk profesi dokter, maka akan kami tolak, walaupun nilai akademiknya bagus," ujar Dante.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Anita K Wardhani/Rifqah)

Baca berita lainnya terkait Dokter Lakukan Pelecehan Seksual.

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan