Pemain Sirkus dan Kehidupannya
Teka-teki Panti Asuhan Tempat Hadi Manansang Ambil Anak-anak, Tony Sumampau: Komnas HAM Menelusuri
Pihak OCI Taman Safari Indonesia mengatakan beberapa pemain sirkus berasal dari panti asuhan di Kalijodo, Jakarta Utara.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Kasus ini berkaitan dengan laporan polisi nomor LP/60/V/1997/Satgas tertanggal 6 Juni 1997 terhadap FM dan VS, yang sebelumnya disangkakan melanggar Pasal 277 dan 335 KUHP.
Lebih lanjut, Uli menjelaskan, Komnas HAM kala itu menemukan ada dugaan pelanggaran HAM.
Dugaan itu meliputi empat bentuk pelanggaran, yaitu hak anak untuk mengetahui asal-usul dan identitasnya, kebebasan dari ekploitasi ekonomi, hak atas pendidikan umum yang layak, serta hak atas perlindungan keamanan dan jaminan sosial.
Namun, meski sudah berjalan puluhan tahun, kasus dugaan eksploitasi di OCI ini belum diselesaikan secara tuntas.

Karena itu, Komnas HAM memberikan dua rekomendasi.
Pertama, Komnas HAM meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum atas tuntutan kompensasi untuk para mantan pemain OCI.
Kedua, Komnas HAM meminta agar asal-usul para pemain sirkus OCI segera dijernihkan.
"Hal ini sangat penting untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan kekeluargaannya," pungkas Uli.
Pihak OCI Bantah Tudingan Eksploitasi
Diketahui, OCI Taman Safari Indonesia tengah diterpa isu dugaan eksploitasi.
Hal ini terungkap setelah mantan pemain OCI melakukan audiensi dengan Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, baru-baru ini.
Mereka mengaku mengalami kekerasan dan penganiayaan selama menjadi pemain sirkus OCI.
Terkait hal itu, pendiri OCI yang juga Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, membantah tudingan tersebut.
Menurut Tony, pernyataan-pernyataan yang dibuat itu hanya untuk membuat sensasi.
"Kalau benar disetrum, mau pakai setrum apa? Kalau setrum rumah itu nempel, enggak bisa lepas. Orang yang (nyetrum) juga bisa kena. Ini kan cuma sensasi aja," kata Tony dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.
Terkait tudingan lainnya, termasuk dugaan pemerasan yang menyebut ada permintaan dana sebesar lebih dari Rp3,1 miliar, Tony menyebut pihaknya masih mengamati aktor utama di balik tuduhan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.