Kamis, 7 Agustus 2025

Kasus Suap Ekspor CPO

Kantor JakTV Lengang, Rekan Kerja Kaget Pemeriksaan Direktur Pemberitaan Berujung Ditahan Kejagung

Hasan dan rekan-rekan kerja di kantor Jak TV pun mengaku kaget karena Tian Bachtiar langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak Kejagung

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
DIREKTUR JAKTV TERSANGKA - Suasana kantor stasiun televisi JakTV, di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025). Sebelumya, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar, bersama dua advokat, Junaidi Saibih dan Marcella Santoso, sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan terkait penyidikan kasus korupsi tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk 2015-2022, importasi gula, serta kasus dugaan suap dan atau gratifikasi putusan lepas (ontslag) tiga terdakwa korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Suasana kantor stasiun televisi JakTV di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, tampak tenang pada Selasa (22/4/2025) sore. Di tengah perhatian publik atas penetapan Direktur Pemberitaan Tian Bahtiar sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, aktivitas kerja di dalam gedung tetap berjalan normal.

Pantauan Tribunnews sekitar pukul 15.00 WIB, hanya dua petugas keamanan terlihat berjaga di pos depan gedung empat lantai yang juga menjadi kantor media Republika. JakTV menempati lantai satu, sementara Republika menempati lantai tiga dan empat.

Beberapa karyawan berseragam JakTV tampak di area balkon lantai satu.

Hasan, seorang petugas keamanan yang bekerja di JakTV, menyebut bahwa jumlah pegawai di stasiun televisi tersebut kini tidak sebanyak sebelumnya. Terkini, kantor stasiun televisi tersebut hanya ada 10 karyawan.

Menurutnya, banyak pengurangan karyawan JakTV yang terjadi imbas wabah Covid-19, beberapa tahun silam. Kini, kantor tersebut lebih banyak ditempati pegawai Republika.

"Kalau enggak salah karyawannya sisa 10 orang. Coba kalau di lapangan, sudah enggak ada reporternya (JakTV)," ujarnya kepada Tribunnews.

Meski melakukan pengurangan karyawan, Hasan menyebut, manajemen JakTV tetap memberikan hak karyawan setiap bulan dan berjalan lancar.

Baca juga: Direktur Jak TV Ditersangkakan, IJTI Khawatir Jadi Preseden Bahaya untuk Jurnalis

Hasan juga mengungkap, Tian Bahtiar sempat datang ke kantor pada Senin pagi (21/4/2025), sebelum berangkat menuju Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. 

Menurutnya, surat panggilan sebagai saksi dikirim ke kantor pada Jumat sebelumnya dan diterima langsung olehnya.

"Dia (Tian Bahtiar) sempat ke kantor hari Senin itu. Kita tahu di surat panggilan itu tujuannya dia diperiksa sebagai saksi. Dia sebagai warga negara yang baik, datang ke Kejaksaan untuk memenuhi panggilan itu," ujarnya.

Rekan Kerja Kaget

DIREKTUR TV TERSANGKA - Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/4/2025). Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan Tian Bahtiar bersama dua advokat, Junaidi Saibih dan Marcella Santoso, sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan terkait penyidikan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk 2015-2022, importasi gula, serta kasus dugaan suap dan atau gratifikasi putusan lepas (ontslag) tiga terdakwa korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 
DIREKTUR TV TERSANGKA - Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/4/2025). Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan Tian Bahtiar bersama dua advokat, Junaidi Saibih dan Marcella Santoso, sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan terkait penyidikan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk 2015-2022, importasi gula, serta kasus dugaan suap dan atau gratifikasi putusan lepas (ontslag) tiga terdakwa korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.  (Kompas.com)

Hasan dan rekan-rekan kerja di kantor Jak TV pun mengaku kaget karena Tian Bachtiar langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak Kejagung begitu memenuhi panggilan pemeriksaan pertama hari itu.

Menurutnya, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Tian, lantaran dia yang sejatinya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi tidak menyangka akan ditahan.

Baca juga: Anggota DPRD Asahan Pajar Prianto Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam, Ini Pengakuannya

Hasan menuturkan, Tian dikenal sebagai sosok yang mudah bergaul dan terbuka kepada semua pegawai, mulai dari staf hingga petugas kebersihan dan keamanan.

"Orangnya supel, sering nongkrong di pos, ngobrol santai sama karyawan," kenangnya.

Tian menjabat sebagai Direktur Pemberitaan JakTV sejak sekitar tahun 2021. Ia disebut rutin datang ke kantor dan aktif berkoordinasi dengan tim.

Direktur Jak TV dan 2 Pengacara Tersangka Perintangan Penyidikan

KEJAKSAAN AGUNG - Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar, dalam konferensi pers, Selasa (22/4/2025). Abdul Qohar menyebut, Marcella Santoso dan Junaedi Saibih membiayai demonstrasi untuk menggagalkan penyidikan sejumlah kasus. (Ibriza/Tribunnews)
KEJAKSAAN AGUNG - Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar, dalam konferensi pers, Selasa (22/4/2025). Abdul Qohar menyebut, Marcella Santoso dan Junaedi Saibih membiayai demonstrasi untuk menggagalkan penyidikan sejumlah kasus. (Ibriza/Tribunnews) (Tribunnews.com/Ibriza)
Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan