Kasus Suap Ekspor CPO
Kantor JakTV Lengang, Rekan Kerja Kaget Pemeriksaan Direktur Pemberitaan Berujung Ditahan Kejagung
Hasan dan rekan-rekan kerja di kantor Jak TV pun mengaku kaget karena Tian Bachtiar langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak Kejagung
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Suasana kantor stasiun televisi JakTV di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, tampak tenang pada Selasa (22/4/2025) sore. Di tengah perhatian publik atas penetapan Direktur Pemberitaan Tian Bahtiar sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, aktivitas kerja di dalam gedung tetap berjalan normal.
Pantauan Tribunnews sekitar pukul 15.00 WIB, hanya dua petugas keamanan terlihat berjaga di pos depan gedung empat lantai yang juga menjadi kantor media Republika. JakTV menempati lantai satu, sementara Republika menempati lantai tiga dan empat.
Beberapa karyawan berseragam JakTV tampak di area balkon lantai satu.
Hasan, seorang petugas keamanan yang bekerja di JakTV, menyebut bahwa jumlah pegawai di stasiun televisi tersebut kini tidak sebanyak sebelumnya. Terkini, kantor stasiun televisi tersebut hanya ada 10 karyawan.
Menurutnya, banyak pengurangan karyawan JakTV yang terjadi imbas wabah Covid-19, beberapa tahun silam. Kini, kantor tersebut lebih banyak ditempati pegawai Republika.
"Kalau enggak salah karyawannya sisa 10 orang. Coba kalau di lapangan, sudah enggak ada reporternya (JakTV)," ujarnya kepada Tribunnews.
Meski melakukan pengurangan karyawan, Hasan menyebut, manajemen JakTV tetap memberikan hak karyawan setiap bulan dan berjalan lancar.
Baca juga: Direktur Jak TV Ditersangkakan, IJTI Khawatir Jadi Preseden Bahaya untuk Jurnalis
Hasan juga mengungkap, Tian Bahtiar sempat datang ke kantor pada Senin pagi (21/4/2025), sebelum berangkat menuju Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
Menurutnya, surat panggilan sebagai saksi dikirim ke kantor pada Jumat sebelumnya dan diterima langsung olehnya.
"Dia (Tian Bahtiar) sempat ke kantor hari Senin itu. Kita tahu di surat panggilan itu tujuannya dia diperiksa sebagai saksi. Dia sebagai warga negara yang baik, datang ke Kejaksaan untuk memenuhi panggilan itu," ujarnya.
Rekan Kerja Kaget

Hasan dan rekan-rekan kerja di kantor Jak TV pun mengaku kaget karena Tian Bachtiar langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak Kejagung begitu memenuhi panggilan pemeriksaan pertama hari itu.
Menurutnya, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Tian, lantaran dia yang sejatinya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi tidak menyangka akan ditahan.
Baca juga: Anggota DPRD Asahan Pajar Prianto Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam, Ini Pengakuannya
Hasan menuturkan, Tian dikenal sebagai sosok yang mudah bergaul dan terbuka kepada semua pegawai, mulai dari staf hingga petugas kebersihan dan keamanan.
"Orangnya supel, sering nongkrong di pos, ngobrol santai sama karyawan," kenangnya.
Tian menjabat sebagai Direktur Pemberitaan JakTV sejak sekitar tahun 2021. Ia disebut rutin datang ke kantor dan aktif berkoordinasi dengan tim.
Direktur Jak TV dan 2 Pengacara Tersangka Perintangan Penyidikan

Kasus Suap Ekspor CPO
Terima Pelimpahan, Kejari Jakpus Segera Susun Surat Dakwaan Djuyamto Cs di Kasus Vonis Lepas CPO |
---|
Kejagung Limpahkan Hakim Djuyamto dan 5 Tersangka Kasus Suap Vonis Lepas CPO ke Penuntut Umum |
---|
Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Serahkan Uang Suap Vonis Lepas CPO Rp 6,9 Miliar Kepada Kejagung |
---|
Sambangi Kejagung, Kapuspen TNI Bahas Keterlibatan Marcella Santoso Terkait Pembuatan Petisi RUU TNI |
---|
Sahroni Minta Rp 11,8 Triliun Sitaan Kejagung di Kasus Ekspor CPO Dikembalikan untuk Program Rakyat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.