Mulai Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN, Ini Daftarnya
Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan berlaku di 8 negara ASEAN mulai Juni 2025, Thailand, Laos, Filipina, hingga Vietnam.
Tayang:
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Suci BangunDS
Instagram @tmcpoldametro
SIM INDONESIA - Foto ini diambil dari Instagram @tmcpoldametro pada Juni 2024 yang menunjukkan SIM Indonesia dapat digunakan di luar negeri mulai Juni 2025. Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan berlaku di 8 negara ASEAN mulai Juni 2025.
Mulai dari Brazil, Italia, Jerman, Perancis, Meksiko hingga Turki.
Bagi warga Indonesia yang ingin membuat SIM Internasional, dapat dengan mengakses laman https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/.
Pembuatan SIM Internasional baru dikenakan biaya sebesar Rp 250.000.
Nantinya, SIM Internasional akan berlaku selama 3 tahun setelah pembuatan.
(Tribunnews.com/Farrah)
Artikel Lain Terkait SIM Indonesia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sim-indonesia-berlaku-di-8-negara-mulai-juni-2025.jpg)