Pemain Sirkus dan Kehidupannya
Jansen Manansang soal Kekerasan dan Eksploitasi Pemain OCI: Hewan Saja Kami Sayang, Apalagi Manusia
Jansen Manansang menjelaskan Taman Safari Indonesia tidak pernah melakukan kekerasan atau eksploitasi ke para pemain sirkus OCI, justru menyayanginya
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Salah seorang pemilik Taman Safari Indonesia, Jansen Manansang, menegaskan tidak pernah melakukan kekerasan atau eksploitasi terhadap para pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) di kawasan Taman Safari.
Jansen Manansang menjelaskan bahwa dirinya sangat menyayangi para karyawannya.
"Hewan saja kami sayang, apalagi manusia," kata Jansen Manansang dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Sikap memberikan kasih sayang itu terlihat saat salah satu pemain sirkus OCI mengalami kecelakaan kerja.
Ia mencontohkan salah satu korban dugaan kekerasan tersebut, yakni Ida, yang pernah jatuh dalam aksi akrobatiknya.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab, Jansen menyebut memiliki bukti berupa kuitansi pembayaran bagaimana Taman Safari Indonesia menangani kecelakaan kerja.
"Waktu (Ida) jatuh, kami langsung bawa pakai (pesawat) Garuda saat itu langsung dioperasi di RS Sumber Waras," kata Jansen Manansang.
Jansen Manansang menyebut operasi Ida menelan biaya yang tidak sedikit, yakni hingga Rp39 juta.
Pihaknya juga menampik tuduhan tak memberikan hak ida atau gaji sebagai karyawan.
"Satu operasi pada zaman itu Rp39 juta pada tahun 1989 sebelum krisis moneter. Itu berat sekali buat kita, mungkin bisa tutup, tapi karena musibah, kita utamakan langsung pesawat ke rumah sakit langsung."
"Kami juga memiliki bukti bahwa Ida bekerja dan digaji, dan mereka Sabtu-Minggu bisa pulang ke rumah," kata Jansen Manansang.
Baca juga: Beda Pernyataan Komnas HAM dan Pendiri Taman Safari Indonesia soal Dugaan Eksploitasi Pemain OCI
Klaim Tak Ada Pelanggaran HAM
Pihak Taman Safari juga menampik adanya rekomendasi Komnas HAM pada tahun 1997 soal pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Disampaikan Imam Nasef, juru bicara mantan kuasa hukum OCI dalam kasus tahun 1997, Komnas HAM tak menemukan adanya pelanggaran HAM.
Kala itu Hamdan Zoelva-lah yang menjadi kuasa hukum pihak OCI.
“Jadi sebenernya cerita yang sekarang heboh sekarang ini sebenarnya bukan cerita baru, ini sudah pernah dilakukan investigasi mendalam oleh Komnas HAM."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.