Jumat, 12 September 2025

Golkar Dukung Penuh Gelar Pahlawan Soeharto: Tak Boleh Kangkangi Haknya karena Kebencian

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mendukung usulan pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Presiden ke-2, Soeharto.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
AGUS LOLONG / AFP FILES / AFP
PAHLAWAN NASIONAL - File foto 22 Mei 1998, menunjukkan Presiden ke-2, Soeharto memberi hormat kepada para pengawal dan staf saat meninggalkan Istana Kepresidenan di Jakarta tak lama setelah mengumumkan pengunduran dirinya pada 21 Mei - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mendukung usulan pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto. 

Bagi Partai Golkar, sosok Soeharto sangat layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.

"Apalagi Golkar, Golkar punya sejarah yang cukup panjang dengan Pak Harto ya, kami merasakan betul bagaimana Pemerintahan Indonesia selama Pak Harto itu banyak sekali yang kita rasakan manfaatnya. Jadi posisi Golkar mendukung penuh Pak Soeharto untuk diberi gelar pahlawan," ungkapnya.

Amnesty Menolak

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan usulan Soeharto jadi pahlawan nasional cederai amanat reformasi.

“Pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi ahistoris dan tidak sensitif terhadap perasaan korban-korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi selama Orde Baru," kata Usman Hamid, Rabu, (23/4/2025).

Usulan tersebut, kata Hamid mencederai amanat reformasi yang memandatkan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat, yang terjadi selama 32 tahun Soeharto memimpin Indonesia dengan tangan besi. 

"Keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu hingga hari ini masih mendambakan keadilan yang tak kunjung datang. Oleh karena itu, usulan tersebut harus ditolak jika negara masih memiliki komitmen terhadap penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu," sambungnya.

Menurutnya, Soeharto berperan dalam kekerasan negara yang bersifat sistematis terhadap rakyatnya, pembredelan media massa, pelanggaran berat HAM, serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terstruktur. 

"Tanpa mempertimbangkan semua masalah tersebut, mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan nasional hanyalah upaya menghapus dosa-dosa Soeharto dan memutarbalikkan sejarah," tegasnya.

Diketahui, Nama Soeharto kembali masuk dalam daftar usulan bersama lima tokoh lainnya, yakni K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), K.H. Bisri Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).

Sementara itu, empat tokoh yang baru diusulkan tahun ini adalah Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara), dan K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur).

(Tribunnews.com/Milani/Rahmat Fajar Nugaraha) 

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan