Pemain Sirkus dan Kehidupannya
Kondisi Tempat yang Disebut Bunker Penyiksaan Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari: Ada Area Latihan
Begini kondisi tempat yang diisukan menjadi bunker penyiksaan para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI), disebut rumah pendiri OCI.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Di tengah perseteruan mantan pemain sirkus dan Taman Safari Indonesia, muncul isu keberadaan bunker yang disebut sebagai tempat penyiksaan para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).
Bangunan tersebut ternyata merupakan rumah pribadi pendiri OCI, Hadi Manansang.
Bangunan berlantai dua itu terletak di kawasan Taman Safari Indonesia (TSI), Bogor, Jawa Barat.
Lantas, bagaimana kondisinya?
Diberitakan Kompas.com, kini bangunan tersebut terlihat sepi.
Dulu, bangunan itu menjadi tempat tinggal dan latihan bagi para pemain sirkus OCI selama puluhan tahun.
Bangunan ini terlihat seperti rumah tua dengan 24 kamar berukuran sekitar 4x4 meter persegi.
Dinding rumah dipenuhi foto-foto lama para pemain OCI, dan terdapat beberapa patung harimau di setiap sudut ruangan.
Area ini sebelumnya menjadi tempat berkumpul pemain setelah latihan.
Adapun area latihan terletak di lantai bawah yang diakses melalui tangga kecil.
Ruangan latihan itu cukup luas dengan dinding penuh cermin.
Baca juga: Sikap Resmi TNI AU Disebut Bantu Sirkus OCI di Masa Lalu
Tidak terlihat lagi peralatan latihan di ruangan tersebut, karena sudah tidak digunakan sejak OCI dibubarkan pada 2019 silam.
Mantan pemain OCI yang kini tinggal di bangunan tersebut, Jimmy (25), mengatakan rumah tersebut awalnya dibangun oleh pendiri OCI, Hadi Manansang, sebagai tempat tinggal pribadi.
Rumah itu lalu dimanfaatkan sebagai mes dan tempat latihan para pemain sirkus.
Jimmy mengaku baru mulai menempati rumah tersebut pada tahun 2020-an, saat dirinya masih diperbantukan tampil sirkus.
Ia menegaskan tidak ada bunker penyiksaan di tempat itu.
Jimmy juga membantah adanya kekerasan atau penyiksaan semasa tinggal dan berlatih di sana.
Menurutnya, para pemain diperlakukan dengan baik, mendapatkan jadwal istirahat, dan bisa pergi ke mal saat hari libur.
“Tinggal dan latihan memang di sini, termasuk karyawan OCI dulu tinggal di sini juga. Jadi 2019 itu terakhir (tampil) bareng sama OCI,” terangnya.
Kata Pihak Taman Safari
Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) telah menanggapi isu keberadaan bunker yang disebut sebagai tempat penyiksaan para mantan pemain sirkus.
Direktur TSI, Aswin Sumampau, secara langsung memperlihatkan lokasi yang dimaksud, yang berada di dalam area Taman Safari.
Rumah dua lantai itu terletak di balik rerimbunan pohon, tak jauh dari lokasi pertunjukan harimau (Tiger Show), dan hanya dapat diakses melalui jalan kecil yang tidak dilalui pengunjung umum.
Ia menegaskan tempat itu merupakan rumah pribadi Hadi Manansang.
“Rumah ini adalah rumah pribadi Hadi Manansang. Lantai atas rumah pribadi tempat berkumpul keluarga dan para pemain OCI tahun 90-an,” jelas Aswin, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Seribu Jeritan Eks Pemain Sirkus di Balik Gemerlap Pertunjukan: Penyiksaan hingga Pelecehan Seksual

Pengakuan Mantan Pemain Sirkus
Perempuan bernama Vivi Nurhidayah mengaku mengalami kekerasan fisik sejak usia balita saat berada dalam naungan Oriental Circus Indonesia (OCI) dan Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Bogor.
Vivi mengatakan telah mengalami penyiksaan sejak usia dua tahun hingga remaja.
“Saya diambil dari keluarga Oriental Circus Indonesia, Bapak Frans Toni dan Jansen. Itu saya tidak tahu umur berapa tahun, diambil dari mana juga saya tidak tahu. Saya tahunya sejak umur 2 tahun saya sudah dilatih sirkus di rumah Pondok Indah,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI, Rabu (23/4/2025).
Setelah menjalani pelatihan sirkus sejak usia dini, Vivi mengaku mulai menerima kekerasan fisik.
“Saya dilatih seperti biasa. Masih umur segitu saya sudah mendapatkan kekerasan. Saya tidak bisa dikasih latihan, saya dapat pukulan, kayak tendangan, dirotan, itu sudah hal yang biasa buat kami,” katanya.
Kemudian, saat berusia sekitar 12 hingga 13 tahun, Vivi dipindahkan ke Taman Safari Indonesia di Cisarua, Bogor.
Vivi sempat berharap hidupnya membaik, namun kenyataan justru lebih kelam.
“Saya pikir hidup saya lebih baik di sana, saya tidak dapat penyiksaan. Ternyata di Taman Safari saya lebih keras lagi saya dilatih."
"Saya mendapatkan penyiksaan lagi sampai saya melarikan diri karena saya enggak tahan,” paparnya.
Baca juga: Ida Lumpuh Akibat Atraksi, Taman Safari Bantah Penelantaran dengan Bukti Pembayaran
Vivi mengatakan sempat kabur, namun berhasil ditangkap kembali oleh pihak keamanan Taman Safari.
Di sanalah, menurut pengakuannya, ia mengalami penyiksaan berat.
“Di tengah jalan saya udah dipukulin, dikata-katain kasar seperti binatang. Sampai rumah saya dimasukin ke kantornya dan saya disetrum pakai setruman gajah sampai saya lemas. Sampai alat kelamin saya disetrumin."
"Akhirnya saya jatuh, saya lemas, saya minta ampun, saya sakit, tetapi dia tidak mendengarkan. Malah dia menambahkan pukulan itu lagi,” ucap Vivi sambil menahan tangis.
Vivi juga mengaku kepalanya dibenturkan ke dinding, ditampar, ditonjok, dan ditendang hingga mengompol.
Setelah itu, Vivi mengaku dirantai dan dipasung selama dua minggu.
Komnas HAM Nyatakan Ada 4 Pelanggaran
Sebelumnya, Pemilik sekaligus Direktur Taman Safari Indonesia (TSI) Group, Jansen Manansang, membantah keras tuduhan adanya penyiksaan dan pelanggaran HAM terhadap pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang beroperasi di kawasan Taman Safari.
Ia menegaskan, kasus ini sejatinya pernah diinvestigasi oleh Komnas HAM sejak tahun 1997 dan hasilnya menyatakan tidak ditemukan penyiksaan.
Sementara kini Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyebut pihaknya menyimpulkan adanya pelanggaran hak asasi manusia terhadap anak-anak yang saat itu dilatih oleh Oriental Circus Indonesia (OCI).
“Komnas HAM pada tahun 1997 sudah menyampaikan kesimpulan dari pemantauan bahwa telah terjadi pelanggaran hak anak di lingkungan Oriental Circus Indonesia,” jelas Atnike Nova Sigiro dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI, Rabu (23/4/2025).
Baca juga: Anggota DPR Desak SP3 Kasus Eks Pemain Sirkus OCI Dibuka Kembali
Setidaknya ada empat pelanggaran yang dilakukan OCI.
Pertama, pelanggaran atas hak anak untuk mengetahui asal-usul dan identitasnya, termasuk hubungan kekeluargaan dengan orang tua kandung.
Menurutnya, Komnas HAM menilai seluruh anak yang dilibatkan dalam sirkus saat itu diambil ketika masih di bawah umur, dan diputus dari ikatan keluarganya.
Kedua, eksploitasi terhadap anak untuk kepentingan ekonomi tanpa perlindungan hukum.
Ketiga, tidak adanya akses pendidikan formal yang layak dan berkualitas.
Keempat, pelanggaran atas hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan, keamanan sosial, dan jaminan hidup layak.
Dalam kesimpulannya, Komnas HAM mendesak OCI untuk menjernihkan asal-usul anak-anak dengan melibatkan kementerian terkait dan membuka akses publik, termasuk mencari tahu apakah ada masyarakat yang kehilangan anak.
Namun sayangnya, kata Atnike, hanya ada pengumuman sepihak di media massa dari pihak OCI, tanpa tindak lanjut yang konkret.
“Kami tidak menemukan adanya langkah nyata dari OCI setelah pengumuman tersebut,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.