Jumat, 29 Agustus 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Anak Zarof Ricar Maju Pileg DKI Jakarta Pakai Uang Ayahnya yang Kini Terjerat Korupsi, Terpilih?

Dari penelusuran Tribunnews.com, Ronny Bara Pratama tercatat pernah maju ke Pileg Anggota DPRD DKI Jakarta 2024 melalui Partai Golkar dari Dapil DKI

Penulis: Fahmi Ramadhan
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
SIDANG MAKELAR KASUS - Ronny Bara Pratama, anak mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus kasus pemufakatan jahat upaya suap kepengurusan kasasi Ronald Tannur dan gratifikasi pengurusan perkara sekitar Rp 1 triliun, dengan terdakwa Zarof Ricar, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengakuan mengejutkan datang dari Ronny Bara Pratama, anak mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang kini terjerat kasus pemufakatan jahat kepengurusan kasasi Ronald Tannur dan gratifikasi pengurusan perkara sekitar Rp 1 triliun.

Ronny mengaku pernah meminta Rp 100 juta kepada ayahnya, Zarof Ricar, untuk membiayai pencalonannya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) anggota DPRD DKI Jakarta 2024.

Hal itu disampaikan Ronny saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang dua kasus dugaan korupsi ayahnya, Zarof Ricar, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/4/2025).

Bersama ibunya, Dian Agustiani, dan adiknya, Dietra Citra Andini, Ronny menjadi saksi kunci dalam persidangan Zarof Ricar.

Ronny bersama ibu dan adiknya dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa mengenai keterlibatan keluarga dalam kasus korupsi Zarof Ricar.

Jaksa bertanya pada Ronny terkait permintaan uang Rp 100 juta kepada Zarof Ricar.

Ronny pun menjelaskan bahwa uang tersebut ia minta ke Zarof untuk keperluan pencalonan pemilihan legislatif.

"Minta 100 juta untuk keperluan apa?," tanya Jaksa.

"Untuk keperluan pencalegan pak," jawab Ronny.

Baca juga: Skandal Uang Haram Rp 1 Triliun Dikuliti, Makelar Kasus Zarof Ricar Tertunduk Jadi Tersangka TPPU

Dari penelusuran Tribunnews.com, Ronny Bara Pratama tercatat pernah maju ke Pileg Anggota DPRD DKI Jakarta 2024 melalui Partai Golkar dari Dapil DKI Jakarta 7. Dan hasilnya dia tidak terpilih alias kalah pada pileg tersebut.

Meski telah menggugat hasil pileg ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun hasil tidak berubah. Majelis hakim MK menyatakan permohonan gugatan Ronny adalah gugur lantaran mangkir pada sidang perdana alias pendahuluan tanpa alasan sah.

Selain itu, Ronny juga tercatat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sejak tahun 2021 lalu.  

Mengaku Tidak Tahu Uang Rp 1,2 Trilun dan Emas 51 Kg Ditimbun di Rumah

Rumah mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, di Jalan Senayan nomor 8, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). Dari penggeledahan di rumah mantan pejabat MA itu, penyidik Kejaksaan Agung menemukan uang tunai berbagai mata uang asing dengan total hampir Rp1 triliun dan emas 51 kilogram.
Rumah mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, di Jalan Senayan nomor 8, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). Dari penggeledahan di rumah mantan pejabat MA itu, penyidik Kejaksaan Agung menemukan uang tunai berbagai mata uang asing dengan total hampir Rp1 triliun dan emas 51 kilogram. (Kolase Tribunnews)

Jaksa juga mencecar Ronny berdasarkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) perihal penyitaan uang senilai Rp 1,2 triliun yang didapat penyidik atas kasus ayahnya tersebut.

Uang itu ditemukan di rumah ayahnya saat penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung.

"Sejumlah berapa uang yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut?" tanya Jaksa.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan