Minggu, 10 Agustus 2025

Judi Online

Kabareskrim Peringatkan Pecandu Judi Online: Algoritma Sudah Disetel, Tak Akan Menang

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memperingatkan kepada para pecandu judi online agar berhenti membuang uang dan waktu untuk main judi online

|
Editor: Adi Suhendi
Istimewa
JUDI ONLINE - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Jakarta Jumat (3/11/23). Ia memperingatkan para pecandu judi online agar berhenti membuang uang dan waktu main judi online. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memperingatkan kepada para pecandu judi online (Judol) agar berhenti membuang uang dan waktu untuk main judi online.

Dia mengatakan pemain Judol tidak akan memperoleh kemenangan.

Sebab, skema permainan sudah dirancang sedemikian rupa.

"Judi yang biasanya kita menggunakan cara-cara yang konvensional saja, main kartu misalnya, itu potensi menangnya juga kecil. Apalagi ini sifatnya sudah online. Algoritma yang main, sudah disetel. Jadi kita ini secara tidak langsung dibohongi," kata Wahyu dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).

Wahyu menyebut operator Judol tersebut berperan untuk mempengaruhi psikologis para pemainnya agar terus bertaruh sampai mereka tidak sadar sudah habis-habisan.

Baca juga: Kepala PPATK Sebut Penampung Hasil Judi Online Kerap Pakai Rekening Masyarakat Menengah ke Bawah

"Mereka itu kan memainkan sisi psikologis kita. Kalau pasang satu dapat lima, pasang satu dapat tiga, pasang satu dapat 10, 'kalau' iya kan, faktanya itu tidak terjadi. Yang terjadi ya pasang satu enggak dapat, tambah lagi, tambah lagi enggak pernah dapat," ungkap Wahyu.

"Sehingga tadi udah kalah dua mobil, begitu menang sekali udah merasa menang 'oh saya pernah menang', tapi kalo dihitung akumulasi ya kalah juga," sambungnya.

Untuk itu, Wahyu mengimbau masyarakat untuk tak terjebak pada pola penipuan itu dan berhenti menjadikan Judol sebagai kegiatan utama. 

"Tidak ada cerita main judi itu menang. Iming-iming itu hanya sebuah kebohongan. Mari sama-sama kita hentikan. Kalau sudah tidak ada yang main lagi, mereka akan tutup," tuturnya.

Baca juga: Polri Sita Rp61 Miliar dari 164 Rekening Penampung Hasil Judi Online

"Oleh karena itu, perang terhadap perjudian online, upaya penegakan hukum, pemberantasan terhadap perjudian online ini harus dilakukan secara terus-menerus. Tidak boleh berhenti tapi harus dilakukan secara terus-menerus, ikhtiar yang kita lakukan tanpa henti," ungkapnya.

865 Rekening Diblokir

Sebelumnya, Bareskrim Polri secara tegas akan memberantas tindak pidana judi online (Judol) sesuai arah Presiden RI, Prabowo Subianto.

Buktinya, hingga saat ini sudah ada 865 rekening terkait Judol yang telah diblokir dengan nilai yang mencapai ratusan miliar rupiah.

"Sampai saat ini total rekening yang sudah ditindaklanjuti oleh bareskrim Polri sejumlah 865 rekening dengan nilai sekitar Rp194,7 miliar," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Wahyu mengatakan awalnya data sampai Mei 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga 39 laporan informasi dari Dittipideksus.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan