Pimpinan DPR: RUU Perampasan Aset Tunggu Sinkronisasi dengan KUHAP
Ia menekankan bahwa KUHAP menjadi rujukan utama seluruh proses hukum pidana, termasuk tata cara penyitaan dan perampasan aset.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan DPR siap mengikuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto yang mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Namun, menurutnya, pembahasan itu masih harus menunggu rampungnya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai payung hukum utama.
Baca juga: Anggota DPR RI Alamudin Dimyati Rois Kecelakaan di Tol Pemalang, Alami Luka Berat di Kepala
“Kita ikuti arahan Pak Presiden. Cuman kan perlu kita bahas dulu KUHAP-nya. Karena intinya soal pidana, termasuk perampasan aset, itu ada di KUHAP. Jangan sampai nanti malah abuse of power,” kata Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (2/5/2025).
Ia menekankan bahwa KUHAP menjadi rujukan utama seluruh proses hukum pidana, termasuk tata cara penyitaan dan perampasan aset.
Oleh sebab itu, menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset harus dilakukan secara hati-hati dan terintegrasi dengan ketentuan yang ada di KUHAP.
Adies menjelaskan, bukan hanya RUU Perampasan Aset yang bergantung pada KUHAP. RUU Kepolisian yang juga masuk daftar prioritas turut menunggu penyelesaian revisi KUHAP.
“Jangan sampai nanti UU Perampasan Aset atau Kepolisian sudah kita bahas, ternyata nggak sinkron dengan KUHAP. Kan mesti revisi lagi, kerja dua kali,” katanya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa prinsipnya DPR setuju dengan dorongan pemerintah untuk mempercepat pembahasan RUU tersebut.
Ia menyebut akan mendorong koordinasi lintas komisi agar pembahasan KUHAP bisa segera dirampungkan.
Baca juga: Sikap Tegas Gubernur Abdul Wahid di DPR Disebut Memperjuangkan Rakyat Riau di Panggung Nasional
“Prinsipnya kita setuju dengan Pak Presiden. Makanya kita akan koordinasi dengan teman-teman di Komisi III untuk lebih agresif menyelesaikan RUU KUHAP. Karena dua RUU penting nunggu KUHAP selesai,” ujarnya.
Pernyataan Adies merespons pidato Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Di mana Prabowo menyatakan dukungan kuat terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
Dengan begitu, menurut Adies, semangat politik untuk memberantas korupsi sudah cukup kuat.
“Sekarang tinggal bagaimana kita menyusun regulasi secara hati-hati agar kuat secara hukum dan tidak tumpang tindih,” tuturnya.
Adies Kadir Didukung Kembali Jadi Ketua Umum MKGR, Kepri Bakal Solid |
![]() |
---|
Dukungan Akar Rumput Menguat, Pengurus DPD MKGR Usulkan Adies Kadir Lanjutkan Kepemimpinan |
![]() |
---|
Adies Kadir Siap Dicalonkan Lagi Jadi Ketua Umum MKGR |
![]() |
---|
DPR Sudah Kirim 24 Nama Calon Dubes RI ke Pemerintah, Sekarang Bolanya Ada di Eksekutif |
![]() |
---|
Pimpinan DPR Tegaskan Tak Ada Revisi UU MK Setelah Putusan Pemisahan Pemilu Lokal Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.