Sabtu, 16 Agustus 2025

Wajib Militer Bagi Pelajar Nakal

Tak Setuju dengan Dedi Mulyadi, Komnas HAM Sebut Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer Langgar Hak Anak

Ketua Komnas HAM RI memperingatkan bahwa mengirim siswa ke barak militer sebagai bentuk hukuman adalah bentuk penegakan hukum yang tidak sah. 

Penulis: Rifqah
Instagram @dedimulyadi71 | TribunJabar.id/Deanza Falevi
PENDIDIKAN MILITER SISWA - Foto (Kiri) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat hadir dalam pembukaan pendidikan militer pertama di Kabupaten Purwakarta, Jabar, pada Kamis (1/5/2025). (Kanan) Para pelajar saat mengikuti pendidikan militer di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalyon Artileri Medan 9, Kabupaten Purwakarta, Kamis (1/5/2025). Ketua Komnas HAM RI memperingatkan bahwa mengirim siswa ke barak militer sebagai bentuk hukuman adalah bentuk penegakan hukum yang tidak sah.  

TRIBUNNEWS.COM - Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) tidak setuju dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengirim siswa nakal ke barak militer.

Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro menyatakan bahwa hal tersebut dianggap melanggar hak anak.

Atnike pun memperingatkan bahwa mengirim siswa ke barak militer sebagai bentuk hukuman adalah bentuk penegakan hukum yang tidak sah. 

Terlebih, jika dilakukan kepada anak-anak di bawah umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum.

“Oh iya dong (keliru). Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur,” tegasnya saat ditemui di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).

Selain itu, TNI juga tidak mempunyai kewenangan untuk mendidik pelajar dalam bentuk 'wajib militer'.

“Itu bukan kewenangan TNI melakukan edukasi-edukasi civic education,” ujar Atnike. 

Pelibatan TNI dalam kegiatan pendidikan hanya dapat dibenarkan jika bersifat mengenalkan profesi, seperti melalui kunjungan ke markas TNI atau lembaga publik lain.

Namun, jika dilakukan dalam bentuk pendidikan militer, apalagi sebagai bentuk hukuman, maka hal itu keliru dan melanggar prinsip hak anak.

“Pendidikan karier ke markas TNI, rumah sakit, atau tempat kerja itu boleh saja. Tapi kalau dalam bentuk pendidikan militer, itu mungkin tidak tepat,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi meluncurkan program wajib militer untuk pelajar pada Jumat, 2 Mei 2025 lalu.

Baca juga: Dedi Mulyadi Didukung Ortu Siswa, Harap Anak Nakalnya Jadi Baik lewat Gemblengan Pendidikan Militer

Program ini diluncurkan Dedi Mulyadi sebagai respon terhadap meningkatnya kasus kenakalan remaja, termasuk penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan seks bebas.

Dalam program ini, pelajar yang dianggap bermasalah akan dijemput langsung oleh personel TNI dari rumah masing-masing untuk mengikuti pembinaan selama enam bulan di barak militer. 

Di sana, mereka akan dilatih oleh TNI dan Polri dengan fokus pada karakter dan disiplin.

Namun, kebijakan tersebut menuai pro dan kontra

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan