Ijazah Jokowi
Jokowi Diminta Abraham Samad Cabut Laporan Ijazah Palsu, Eks Menkumham: Sudah Terpojok
Eks Menkumham Prof. Hamid Awaludin yakin, Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mencabut laporan soal tudingan ijazah palsu.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan HAM 2004-2007, Hamid Awaludin mengaku yakin Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mencabut laporan soal tudingan ijazah palsu.
Hal ini disampaikan oleh Hamid dalam tayangan ROSI yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Kamis (1/5/2025).
Menurut Hamid, sebenarnya Jokowi bisa menarik laporan tersebut jika mau.
Namun, karena tidak kunjung menunjukkan ijazah aslinya ke publik dan justru memilih lapor polisi, Jokowi dinilai kini sudah terpojok.
"Bisa (tarik laporan, red.) kalau dia mau. Tapi, menurut saya dia tidak akan tarik karena dia sudah merasa bahwa apa yang dia punyai adalah benar meskipun orang tetap mencurigai bahwa kebenaran yang dia yakini itu tetap tidak benar," kata Hamid.
"Mengapa baru sekarang tunjukkan ijazah asli itu? Kenapa baru sekarang? Kenapa enggak dari awal-awal? Kan ini semakin hari beliau makin terpojok kan. Nah, kenapa baru sekarang ditunjukkan?" papar eks Duta Besar RI untuk Federasi Rusia tersebut.
"Jadi keraguan orang tentang kebenaran yang dimiliki Pak Jokowi tetap ada. Oleh karena itu, untuk meng-clear-kan semua, teruskan aja, supaya kita lihat pengadilan gimana," tambahnya.
"Karena sekalian sudah masuk ya memang ada harganya kalau pengadilan memutuskan bahwa kebenaran berada di Pak Jokowi ya tergantung putusan hakim," pungkas Hamid.

Eks Ketua KPK Desak Jokowi Cabut Laporan Tudingan Ijazah Palsu
Sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta Jokowi untuk tidak melanjutkan laporan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
“Saya mengimbau teman saya Pak Jokowi, supaya mungkin lebih elok, lebih arif, memberi contoh kepada masyarakat supaya tidak melanjutkan laporannya,” ucap Abraham Samad saat diwawancara oleh wartawan KompasTV.
Baca juga: Usulan Pemakzulan Gibran, Projo Yakin Prabowo Tak Bakal Dukung: Potensi Tinggi Pecah Belah Bangsa
“Supaya orang tetap bangga terhadap sikap Pak Jokowi. Karena apa? Mantan pimpinan yang bisa diingat itu ada legasinya,” lanjutnya.
Sementara, kata Abraham, jika Jokowi meninggalkan warisan atau legacy yang tidak elok, yang memalukan, maka orang tidak akan pernah mengingatnya sebagai pemimpin.
“Jadi sebaiknya laporan ini tidak dilanjutkan oleh Pak Jokowi ataupun kalau Pak Jokowi bersikeras melanjutkan laporan ini, maka seharusnya, lagi-lagi, seharusnya aparat pengegak hukum dalam hal ini kepolisian tidak punya dasar untuk menindaklanjuti laporan ini,” paparnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.