2 Napi Tewas Setelah Pesta Minuman Keras di Lapas Bukittinggi, DPR Bakal Panggil Jajaran Ditjenpas
Mafirion, mengaku prihatin atas peristiwa pesta minuman keras oplosan yang menewaskan dua narapidana di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumatera Barat.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XIII Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mengaku prihatin atas peristiwa pesta minuman keras oplosan yang menewaskan dua narapidana di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumatera Barat.
Minuman keras yang ditenggak para narapidana tersebut diduga berasal dari bahan parfum buatan narapidana.
“Kami prihatin dengan peristiwa ini. Bagaimana mungkin lembaga yang seharusnya mampu memberikan pengawasan maksimal terhadap narapidana malah kecolongan dengan peristiwa ini," kata Mafirion dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).
Mafirion mengatakan, Komisi XIII DPR akan segera memanggil jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), termasuk Direktur Jenderal, Sekretaris Ditjen, para direktur, hingga Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas dari seluruh Indonesia.
Pemanggilan ini, kata dia, bertujuan untuk mengurai benang kusut persoalan pengawasan dan pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Baca juga: DPR Desak Kepala Lapas Bukittinggi Dicopot Buntut 2 Narapidana Tewas Akibat Pesta Minuman Keras
Mafirion menilai, lemahnya pengawasan membuat napi leluasa memperoleh alkohol yang seharusnya digunakan dalam program kemandirian berupa pembuatan parfum.
Alkohol tersebut kemudian dicampur dengan minuman sachet, es batu, dan air hingga menjadi miras oplosan yang dikonsumsi secara bersama-sama.
“Satu kasus belum juga usai diselidiki, tetapi muncul masalah baru di Lapas yang lain. Ini persoalan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Tahun 2025 ini sudah terjadi beberapa kasus. Mau sampai kapan kasus demi kasus terjadi akibat longgarnya pengawasan sehingga barang-barang terlarang seperti miras dan narkoba bisa masuk dengan bebas di Lapas dan Rutan?" tegasnya.
Baca juga: Alkohol Sisa Bahan Parfum jadi Penyebab 2 Tahanan Lapas Bukittinggi Tewas, Dioplos Perasa Minuman
Terkait peristiwa di Lapas Bukittinggi, Mafirion meminta agar dilakukan investigasi menyeluruh pihak Ditjenpas Sumatera Barat.
Dia menekankan pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban dari seluruh pihak yang terlibat.
“Jangan anggap remeh kasus kematian yang dialami napi. Bagaimana pun mereka adalah manusia sehingga pengawasan dan perlindungan mereka di dalam Lapas juga harus menjadi perhatian. Mereka juga punya keluarga. Saya minta kasus ini diusut tuntas tanpa ada intervensi dari siapapun,” tuturnya.
Mafirion menambahkan, sejak awal pihaknya telah mendorong pembentukan peta jalan pembenahan Lapas agar permasalahan sistemik dapat diurai secara menyeluruh.
Namun, hingga kini, usulan tersebut belum terealisasi.
“Tetapi kalau tidak ada langkah cepat dan tegas dari pemerintah khususnya Dirjen Pemasyarakatan, kita tidak usah kaget kalau kasus demi kasus akan tetap terjadi tanpa ada solusi berarti,” ucapnya.
Mafirion juga mengusulkan peningkatan sanksi bagi pejabat yang lalai.
Sebab, sanksi administratif yang selama ini diberikan tidak cukup memberi efek jera.
"Jika memang hukuman selama ini berupa bebas tugas bagi kepala lapas dan rutan, atau tunda naik pangkat dan lain-lain tak memberi efek jera, saatnya hukuman ditingkatkan berupa pemberhentian dengan tidak hormat. Tidak hanya Kepala Lapas dan RutanK kanwilnya juga harus ikut dievaluasi," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.