Minggu, 10 Agustus 2025

Wapres Gibran Kunjungan ke NTT Saat Prabowo Halalbihalal dengan Purnawirawan TNI AD

Wakil Presiden Gibran Rakabuming melakukan sejumlah agenda kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (6/5/2025).

Editor: Wahyu Aji
POS-KUPANG.COM/HO-BIRO PERS SEKRETARIAT WAPRES
WAPRES GIBRAN DI NTT - Wakil Presiden Gibran Rakabuming melakukan sejumlah agenda kunjungan kerja di Desa Kolisia Kecamatan Magepanda Kabupaten Sikka NTT, Selasa (6/5/2025). 

“Secara politik bisa, itu hak konstitusi. Tapi walaupun kami pensiun, di dada kami masih melekat Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah purnawirawan perwira tinggi TNI telah menyatakan untuk mendesak agar Gibran dicopot dari jabatannya sebagai Wapres RI.

Desakan itu menjadi satu dari delapan poin yang tertuang dalam deklarasi forum purnawirawan TNI.

Poin pemakzulan Gibran berbunyi sebagai berikut:

"Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman."

Yang menjadi sorotan, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno turut menandatangani deklarasi tersebut.

Adapun purnawirawan lain yang ikut teken di antaranya adalah Dankormar Letjen TNI (Purn) Suharto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto, hingga mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan. (*)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan