Jumat, 22 Agustus 2025

Wacana Pergantian Wapres

Banyak Celah untuk Makzulkan Gibran, Refly Harun Ingin DPR Bentuk Panitia Angket

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan ada banyak celah untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
REFLY HARUN - Pakar hukum tata negara Refly Harun di Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023). 

“Kalau pakai Roy Suryo, 99,9 persen itu adalah Gibran.”

“Jangan lupa, dia tidak mengakui hingga saat ini bahwa itu adalah dia. Dan itu kebohongan publik. Bisa masuk dalam perbuatan tercela.”

Lalu, dia membahas kesehatan jasmani dan rohani Gibran. Refly mengatakan secara jasmani mungkin Gibran tidak punya masalah.

“Tapi secara rohani, kalau dia memang betul ada hal-hal yang aneh. Kalau dokter Tifa kan selalu lihat, coba lihat matanya ketika dia (Gibran) bicara. Maka, kita bisa mempermasalahkan kemampuan rohaninya.

Di samping itu, dia menyinggung celah lain.

“Seandainya Gibran ini terlibat dalam konspirasi putusan MK. Konspirasi lo, saya katakan. Kita tidak lagi bicara lagi tentang putusan 90-nya, tapi kita bicara kemungkinan ada konspirasi dan misalnya itu proven, maka itu bisa impeachable juga."

Kata Refly, seorang presiden dan presiden memiliki privilese. Keduanya tidak bisa diproses dengan prosedur biasa.

Baca juga: Mahfud MD Akui Kenal Baik dengan Try Sutrisno yang Dukung Pemakzulan Gibran: Beliau Sangat Patriotik

“Dilaporkan ke polisi enggak bisa karena konstitusi sudah mengatakan untuk hal-hal yang saya tersebutkan tersebut, hanya berlaku yang namanya the procedure of impeachment.”

“Mulai dari pengusulan oleh DPR, 2/3 minimal hadir, 2/3 minimal setuju, kemudian ke mahkamah konstitusi, balik lagi ke DPR, kemudian DPR mengundang sidang MPR.”

Refly mengatakan hal itu bisa dilakukan jika ada kemauan politik di DPR dengan membentuk panitia angket.

Dia mengatakan dari sisi substansi, banyak celah untuk memakzulkan Gibran.

“Cuma apakah prosedurnya itu terpenuhi atau tidak? This is the question," ujarnya.

Suara purnawirawan TNI terbelah

Sementara itu, suara purnawirawan TNI terbelah dalam hal usulan pencopotan Gibran.

Kubu yang mengusulkan pencopotan Gibran melalui MPR tersebut adalah Forum Purnawirawan TNI.

Sejumlah purnawirawan jenderal yang ikut mendukung pernyataan sikap tersebut di antaranya Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi, Jenderal (Purn) TNI Tyasno Sudarto, Laksamana (Purn) TNI Slamet Soebijanto, Marsekal (Purn) TNIHanafie Asnan, hingga Jenderal (Purn) TNI Try Sutrisno.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan