Sabtu, 30 Agustus 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kasus-kasus Besar yang 'Diamankan' Tim Mustafa, Jaringan Buzzer Pimpinan M Adhiya Muzakki

Berikut kasus-kasus besar yang proses hukumnya akan digagalkan jaringan buzzer Tim Mustafa, dari ekspor CPO hingga importasi gula

|
Kejaksaan Agung (Kejagung)
BOS JARINGAN BUZZER - Pemimpin jaringan buzzer di Indonesia, M. Adhiya Muzakki (MAM) yang kini ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (8/5/2025). dok Kejagung. Ia membawangi 5 tim yang bertugas menggagalkan sejumlah kasus besar di Indonesia yang tengah ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). 

Atas perbuatannya, Adhiya Muzakki dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

MAM kini ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Salemba, cabang Kejaksaan Agung, mulai Rabu, 7 Mei 2025.

Sosok M Adhiya Muzakki

Dalam sejumlah pemberitaan, Adhiya Muzakki dikenal sebagai sosok milenial yang aktif dalam kegiatan sosial dan politik.

Ia memiliki sebuah organisasi yang dinamai Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI) dan bertindak sebagai koordinator.

Selain memimpin organisasi umum, Adhiya Muzakki juga aktif dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Di HMI, Adhiya Muzakki tercatat sebagai seorang kader cabang Ciputat.

Selain itu, Adhiya Muzakki juga terpilih sebagai Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Jabodetabek-Banten Periode 2021-2023 dalam Musyawarah Daerah (Musda) Ke-IX yang dilaksanakan dari 22 November hingga 1 Desember 2021 di Jakarta Utara.

Ia mengalahkan empat kandidat lainnya yakni, Tiba Yudha Laksana (Cabang Tangerang), Aliga Abdillah (Cabang Serang), Safarian Shah Zulkarnaen (Jakarta Selatan), dan Fadli Rumakeffing (Cabang Jakarta Pustara).

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Alfarizy Ajie Fadhillah/Hasanudin Aco)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan