Rabu, 27 Agustus 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Zarof Ricar Akui Simpan Uang Penanganan Kasus di Brankas, Istri Tak Tahu Menahu

Zarof Ricar alias ZR kerap menjadi makelar kasus atau markus selama dirinya menjabat pada periode 2012 hingga 2022

Tribunnews/Ibriza
KASUS ZAROF RICAR - Terdakwa Zarof Ricar, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap hakim putusan Gregorius Ronald Tannur, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025). Zarof mengungkapkan istrinya tak mengetahui isi brankas di rumahnya di Jakarta Selatan, berisi uang hasil makelar kasus. (Ibriza/Tribunnews) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, menyebut sang istri tak mengetahui brankas di rumahnya berisi uang-uang dan sejumlah barang lain hasil menjadi makelar penanganan perkara.

Hal itu disampaikan Zarof Ricar, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Lisa Rachmat dan terdakwa Meirizka Widjaja terkait kasus pemufakatan jahat penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung menanyakan, apakah Zarof meletakkan uang di dalam brankas di rumahnya dengan mengklasifikasikan uang tersebut sesuai dengan perkaranya atau tidak.

Hal itu direspons Zarof dengan mengatakan, dia hanya menaruh saja uang-uang tersebut di dalam brankas tanpa mengelompokkannya.

"Ya pokoknya saya taruh aja," kata Zarof, dalam persidangan.

Kemudian, jaksa kembali bertanya, apakah Zarof masih menunggu proses penanganan kasus yang ditanganinya, meski uang telah diterimanya dari pihak yang berperkara.

Baca juga: Eks Pejabat MA Zarof Ricar Blak-blakan Kerap Main Kasus, Ungkap Modus Hingga Sosok Hakim Agung

Sebab, menurut jaksa, dari hasil penggeledahan di rumah Zarof, ada sejumlah catatan terkait kasus-kasus yang ditangani mantan pejabat MA itu.

Beberapa di antara catatan itu berisi informasi perihal nama-nama hakim yang menangani perkara dan pembagian jatah uang.

Zarof menyangkal pertanyaan jaksa tersebut.

"Apakah memang masih berproses dan masih menunggu bagaimana next pelaksanaannya (penanganan kasus)?" tanya jaksa.

"Tidak," jawab Zarof.

"Karena di situ banyak catatan di situ masih tercatat," ucap jaksa.

Menanggapi hal tersebut, Zarof menjelaskan, dia hanya meletakkan uang-uang itu di dalam brankas.

Adapun uang tersebut, kata Zarof, dimasukkan ke brankas saat sang istri tertidur. Sehingga, menurutnya, sang istri tak mengetahui isi brankas tersebut.

"Ya saya geletakkan saja di situ. Saya dapat ini karena kan, mohon maaf, setiap saya itu, (terima) uang itu, istri saya kan tidak tahu, Pak," kata Zarof.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan