Operasi Berantas Preman
Kalimantan Timur Jadi Target Monitoring Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan
Kaltim jadi target monitoring mengingat provinsi Kaltim termasuk wilayah yang memiliki cukup banyak kegiatan investasi.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Malvyandie Haryadi
Kemenko Polkam Bentuk Satgas
Sebelumya, Menko Polkam Budi Gunawan memimpin Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga membahas premanisme dan aktifitas organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan di kantor Kemenko Polkam RI Jakarta pada Selasa (6/5/2025).
Dalam rapat tersebut, sebanyak 19 unsur kementerian/lembaga terlibat.
Mereka di antaranya Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kementerian Hukum, dan Kementerian Luar Negeri.
Kemudian Kementerian HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Perdagangan.
Selain itu juga Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri.
Selanjutnya, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, serta BSSN.
Budi Gunawan mengatakan pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi.
"Hal ini dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan, kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial," kata Budi Gunawan dalam keterangan tertulis yang terkonfirmasi pada Selasa (6/5/2025).
Budi Gunawan juga menegaskan pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha.
Kehadiran negara, kata dia, harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
Pemerintah, menurut dia, juga memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu.
"Langkah ini sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, baik domestik maupun asing, sebagai bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi nasional," ungkap Budi Gunawan.
Operasi Berantas Preman
Polda Metro Jaya Bahas Penanganan Konflik Agraria, Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah Dari Premanisme |
---|
Polisi Tangkap 7 Anggota Ormas yang Peras Sopir Truk di Tangerang, Sejumlah Uang Tunai Diamankan |
---|
Sebulan Polisi Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme, Survei Lemkapi: 75,1 Persen Masyarakat Puas |
---|
Pesan Hercules untuk Anggota GRIB Jaya: Ciptakan Aman dan Damai di Tengah Masyarakat |
---|
Polri Komitmen Berantas Premanisme Sampai Tuntas |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.