Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Nama Firli Bahuri Disebut Dalam Sidang Hasto, Boyamin Desak Jaksa dan Hakim Hadirkan Eks Ketua KPK
jaksa dan hakim diminta menindaklanjuti fakta persidangan nama eks pimpinan KPK Firli Bahuri diduga merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan jaksa dan hakim bisa menindaklanjuti fakta persidangan nama eks pimpinan KPK Firli Bahuri diduga merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Diketahui Nama Firli Bahuri mencuat saat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto pada Jumat (9/5/2025).
Dalam kesaksiannya, Rossa menyebut Firli secara sepihak menyebarkan informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT), padahal Harun dan Hasto belum ditangkap.
Sementara itu pada BAP Rossa, disebutkan bahwa terdapat peran dari lima mantan pimpinan KPK yang diduga merintangi penyidikan kasus Harun Masiku sehingga menggagalkan Hasto jadi tersangka.
"Apa yang disampaikan dalam persidangan oleh saksi yang tersumpah itu bisa dikategorikan fakta persidangan," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dihubungi Selasa (13/5/2025).
Ia melanjutkan fungsinya fakta persidangan. Itu harus ditindaklanjuti hal-hal yang bersifat untuk mendalami perkara atau pengembangan perkara.
"Kalau mendalami perkara dalam perkara ini. Misalnya dipanggil saksi yang disebut dalam hal ini Firli Bahuri oleh hakim, jaksa, atau pengacaranya Hasto Kristiyanto. Melalui pengacaranya bisa meminta dihadirkan Firli," terangnya.
Kemudian dikatakan Boyamin hal itu untuk mengkonfirmasi apa benar statement dari saksi yang bersidang sebelumnya.
"Yang menyatakan bahwa Pak Firli itu membocorkan OTT," terangnya.
Atas hal itu ia mendorong jaksa atau hakim mengahdirkan Firli Bahuri sebagai saksi sidang Hasto Kristiyanto.
"Kalau menurut saya yang paling pas hakim memerintahkan jaksa untuk menghadirkan Pak Firli Bahuri. Untuk mengkonfirmasi atau mendalami informasi dari penyidik sebelumnya," jelasnya.
Diketahui nama Firli Bahuri mencuat saat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto pada Jumat (9/5/2025).
Dalam kesaksiannya, Rossa menyebut Firli secara sepihak menyebarkan informasi operasi tangkap tangan (OTT), padahal Harun dan Hasto belum ditangkap.
Awalnya, jaksa mendalami jejak ponsel Hasto yang dilakukan penelusuran posisi oleh Rossa.
"Jadi yang ter-record hanya di jam 13.11, 15.06, kemudian 16.12 dan 16.26. Setelah itu tidak aktif?" tanya jaksa.
Firli Bahuri
Hasto Kristiyanto
KPK
Boyamin Saiman
Harun Masiku
Rossa Purbo Bekti
Operasi Tangkap Tangan
hakim
jaksa
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Sidang Duplik Hasto: Tuntutan 7 Tahun Dinilai Hasil Order dari Luar KPK, Ungkit Kasus Antasari Azhar |
---|
Hasto Tegaskan Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku Bukan Tanggung Jawabnya |
---|
Hasto Merasa Jadi Korban di Pusaran Kasus Suap PAW, Terjebak dalam Manuver Wahyu Setiawan |
---|
Seribuan Polisi Tanpa Senjata Api Amankan Sidang Hasto di PN Jakpus |
---|
Sidang Duplik, Hasto Tuding Penyidik KPK Lakukan Penyelundupan Fakta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.