Jumat, 8 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Nama Firli Bahuri Disebut Dalam Sidang Hasto, Boyamin Desak Jaksa dan Hakim Hadirkan Eks Ketua KPK

jaksa dan hakim diminta menindaklanjuti fakta persidangan nama eks pimpinan KPK Firli Bahuri diduga merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
FIRLI DISEBUT DALAM SIDANG HASTO - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta jaksa dan hakim menindaklanjuti fakta persidangan nama eks pimpinan KPK Firli Bahuri diduga merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan jaksa dan hakim bisa menindaklanjuti fakta persidangan nama eks pimpinan KPK Firli Bahuri diduga merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Diketahui Nama Firli Bahuri mencuat saat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto pada Jumat (9/5/2025).

Dalam kesaksiannya, Rossa menyebut Firli secara sepihak menyebarkan informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT), padahal Harun dan Hasto belum ditangkap.

Sementara itu pada BAP Rossa, disebutkan bahwa terdapat peran dari lima mantan pimpinan KPK yang diduga merintangi penyidikan kasus Harun Masiku sehingga menggagalkan Hasto jadi tersangka.

"Apa yang disampaikan dalam persidangan oleh saksi yang tersumpah itu bisa dikategorikan fakta persidangan," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dihubungi Selasa (13/5/2025).

Ia melanjutkan fungsinya fakta persidangan. Itu harus ditindaklanjuti hal-hal yang bersifat untuk mendalami perkara atau pengembangan perkara.

"Kalau mendalami perkara dalam perkara ini. Misalnya dipanggil saksi yang disebut dalam hal ini Firli Bahuri oleh hakim, jaksa, atau pengacaranya Hasto Kristiyanto. Melalui pengacaranya bisa meminta dihadirkan Firli," terangnya.

Kemudian dikatakan Boyamin hal itu untuk mengkonfirmasi apa benar statement dari saksi yang bersidang sebelumnya.

"Yang menyatakan bahwa Pak Firli itu membocorkan OTT," terangnya.

Atas hal itu ia mendorong jaksa atau hakim mengahdirkan Firli Bahuri sebagai saksi sidang Hasto Kristiyanto.

"Kalau menurut saya yang paling pas hakim memerintahkan jaksa untuk menghadirkan Pak Firli Bahuri. Untuk mengkonfirmasi atau mendalami informasi dari penyidik sebelumnya," jelasnya.

Diketahui nama Firli Bahuri mencuat saat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto pada Jumat (9/5/2025).

Dalam kesaksiannya, Rossa menyebut Firli secara sepihak menyebarkan informasi operasi tangkap tangan (OTT), padahal Harun dan Hasto belum ditangkap.

Awalnya, jaksa mendalami jejak ponsel Hasto yang dilakukan penelusuran posisi oleh Rossa.

"Jadi yang ter-record hanya di jam 13.11, 15.06, kemudian 16.12 dan 16.26. Setelah itu tidak aktif?" tanya jaksa.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan