Jumat, 8 Agustus 2025

Kasus Pemalakan Proyek di Cilegon

Oknum Kadin Cilegon Diduga Minta Proyek Rp 5 Triliun, Komisi III DPR: Ini Preman, Harus Ditindak

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyoroti dugaan oknum Kadin Cilegon melakukan pemalakan ke sebuah perusahaan sebesar Rp5 Triliun.

|
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
OPERASI BERANTAS PREMAN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dirinya, menyoroti dugaan oknum Kadin Cilegon melakukan pemalakan ke sebuah perusahaan sebesar Rp5 Triliun. 

"Saat ini masih dalam penyelidikan," singkat Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).

Meski begitu, Didik belum merincikan terkait tindak lanjut penyelidikan yang dilakukan pihaknya tersebut.

Terpisah, Ketua KADIN, Anindya Novyan Bakrie menegaskan menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.

Bahkan, Anindya mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait hal tersebut.

"Untuk menjaga marwah organisasi dan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan investasi di Indonesia, KADIN sebagai mitra pemerintah," kata Anindya dikutip dari akun Instagram resmi @kadin.indonesia.official.

Selain itu, KADIN menyiapkan sanksi teguran hingga pembekuan organisasi hingga pencabutan mandat bagi pengurus jika terbukti menyalahgunakan nama Kadin.

"Guna mencegah kejadian serupa di masa depan, Kadin akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor," ujarnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Oknum Kadin Cilegon yang Palak Perusahaan & Minta Proyek Senilai Rp 5 Triliun

“Kami menegaskan, Kadin Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk menjunjung hukum, mendukung investasi yang sehat, dan menjaga marwah organisasi sebagai mitra strategis pemerintah. Setiap penyimpangan dari prinsip-prinsip tersebut akan ditindak tegas dalam koridor AD/ART dan hukum nasional yang berlaku,” sambungnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan