Kasus Impor Gula
Sidang Tom Lembong, Rachmat Gobel Ungkap Importasi Gula Harus Berdasarkan Penugasan Kementerian BUMN
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) 2014-2015 Rachmat Gobel mengatakan importasi gula harus berdasarkan penugasan dari Kementerian BUMN.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) 2014-2015 Rachmat Gobel mengatakan importasi gula harus berdasarkan penugasan dari Kementerian BUMN.
Adapun hal itu disampaikan Rachmat Gobel saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang dugaan korupsi impor gula Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 terdakwa eks Mendag Tom Lembong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (15/5/2025).
"Tadi sudah disampaikan juga bahwa ada penugasan kepada PT PPI, Bapak meminta mengirim surat kepada Menteri BUMN untuk menugaskan (Impor gula) PT PPI terkait yang 200 ribu tadi," kata hakim Alfis di persidangan.
Ia melanjutkan penugasan PT PPI itu apakah cukup didasari adanya penugasan dari Kementerian BUMN atau membutuhkan persyaratan lain.
"Cukup, untuk itu," jawab Rachmat Gobel.
Kemudian hakim Alfis menanyakan apakah Kementerian Perdagangan bisa melangsung melakukan penugasan tanpa harus meminta penugasan Kementerian BUMN.
"Tentu harus bisa menyampaikan kepada Kementerian BUMN," jawab Rachmat Gobel.
Jadi tidak bisa langsung, tanya hakim Alfis kembali.
Rachmat Gobel menerangkan bisa langsung, tapi dirinya harus bicara dengan Menteri BUMN. Karena itu di bawah koordinasinya Kementerian BUMN.
"Nanti oleh Kementerian BUMN bentuknya apa, Pak?" tanya hakim Alfis.
Rachmat Gobel lalu mengungkapkan Kementerian BUMN yang melakukan penugasan.
"Oh bukan Kementerian Perdagangan yang menugaskan?" tanya hakim Alfis.
Rachmat Gobel menegaskan dirinya tidak memberikan penugasan. Yang memberikan penugasan Kementerian BUMN.
"Kita bicara alurnya, ya. Bapak menyurati Kementerian BUMN, barulah Kementerian BUMN memberikan penugasan. Tidak bisa Kementerian Perdagangan langsung menerbitkan penugasan kepada PT PPI," tanya hakim Alfis.
Kemudian dikatakan Rachmat Gobel seperti itu alurnya.
Kasus Impor Gula
Kisah Tom Lembong Pertama Kali di Penjara: Sakit Lambung, Butuh Seminggu Pulihkan Psikologis |
---|
Tom Lembong Laporkan Hakim, Direktur Voxpol Beri Dukungan: Pesanan Siapa? |
---|
Tak Hanya Tom Lembong, Terdakwa Kasus Impor Gula Lainnya Dianggap Bisa Dapat Abolisi, Apa Alasannya? |
---|
Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Putusan Hakim soal Ekonomi Kapitalis Fatal, Seret Nama Hakim Alfis |
---|
5 Hari usai Bebas Tom Lembong Muncul ke Publik, Ungkap Pembelajaran yang Didapat di Kasus Impor Gula |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.