Kasus Impor Gula
Sidang Tom Lembong, Rachmat Gobel Ungkap Importasi Gula Harus Berdasarkan Penugasan Kementerian BUMN
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) 2014-2015 Rachmat Gobel mengatakan importasi gula harus berdasarkan penugasan dari Kementerian BUMN.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Wahyu Aji
Dalam perkara ini Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyatakan, bahwa total kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp578 miliar.
Qohar menyebut total kerugian tersebut sudah bersifat final setelah pihaknya melakukan proses audit bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca juga: Sidang Tom Lembong, Hakim Tegur Saksi Eks Menteri Perdagangan Rachmat Gobel karena Banyak Lupa
"Ini sudah fiks nyata riil, berdasarkan perhitungan kerugian negara oleh BPKP adalah Rp578.105.411.622,48 (Rp 578 miliar)," kata Qohar dalam jumpa pers, Senin (20/1/2025).
Kasus Impor Gula
Kisah Tom Lembong Pertama Kali di Penjara: Sakit Lambung, Butuh Seminggu Pulihkan Psikologis |
---|
Tom Lembong Laporkan Hakim, Direktur Voxpol Beri Dukungan: Pesanan Siapa? |
---|
Tak Hanya Tom Lembong, Terdakwa Kasus Impor Gula Lainnya Dianggap Bisa Dapat Abolisi, Apa Alasannya? |
---|
Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Putusan Hakim soal Ekonomi Kapitalis Fatal, Seret Nama Hakim Alfis |
---|
5 Hari usai Bebas Tom Lembong Muncul ke Publik, Ungkap Pembelajaran yang Didapat di Kasus Impor Gula |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.