Minggu, 17 Agustus 2025

Kasus Impor Gula

Sidang Tom Lembong, Rachmat Gobel Ungkap Importasi Gula Harus Berdasarkan Penugasan Kementerian BUMN

Eks Menteri Perdagangan (Mendag) 2014-2015 Rachmat Gobel mengatakan importasi gula harus berdasarkan penugasan dari Kementerian BUMN.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG TOM LEMBONG - Eks Mendag Tom Lembong jalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Periode 2015-2016 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/5/2025). Pada persidangan hari ini jaksa hadirkan eks Mendag 2014-2015 Rachmat Gobel jadi saksi. 

Dalam perkara ini Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyatakan, bahwa total kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp578 miliar.

Qohar menyebut total kerugian tersebut sudah bersifat final setelah pihaknya melakukan proses audit bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Sidang Tom Lembong, Hakim Tegur Saksi Eks Menteri Perdagangan Rachmat Gobel karena Banyak Lupa

"Ini sudah fiks nyata riil, berdasarkan perhitungan kerugian negara oleh BPKP adalah Rp578.105.411.622,48 (Rp 578 miliar)," kata Qohar dalam jumpa pers, Senin (20/1/2025).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan