Jumat, 26 September 2025

Judi Online

Terungkap di Sidang, Pengelola Situs Judi Online Setor Rp1 Miliar ke Oknum Komdigi Agar Tak Diblokir

Dalam dakwaan, disebutkan Budi Arie meminta Zulkarnaen mencarikan seseorang yang bisa mengumpulkan data situs judol. Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi

Penulis: Fahmi Ramadhan
Kolase Tribunnews
Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri menangkap sejumlah pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi; sebelumnya Kemenkominfo), karena kasus penyalahgunaan wewenang dengan melindungi sejumlah situs judi online (judol). 

Pada Oktober 2023, Alwin dikenalkan kepada Denden Imadudin Soleh, Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Kominfo. Denden menaikkan tarif menjadi Rp4 juta per situs. Praktik ini terus berlangsung hingga Desember 2023.

Budi Arie Disebut Terlibat

Profil Budi Arie Setiadi, Mantan Menteri Jokowi yang Namanya Terseret Kasus Bekingi Judi Online
Profil Budi Arie Setiadi, Mantan Menteri Jokowi yang Namanya Terseret Kasus Bekingi Judi Online (Tribunnews)

Nama mantan Budi Arie Setiadi selaku Menteri Kominfo saat itu juga disebut dalam sidang ini. Dia diduga mengetahui dan bahkan memberi atensi atas praktik penjagaan situs tersebut.

Dalam dakwaan, disebutkan Budi Arie meminta Zulkarnaen mencarikan seseorang yang bisa mengumpulkan data situs judol. Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi Kismanto, yang mempresentasikan alat crawling data ke Budi Arie.

"Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana, namun karena adanya atensi dari saudara Budi Arie Setiadi, maka Adhi tetap diterima bekerja di Kominfo," ujar jaksa.

Baca juga: Dakwaan Kasus Judi Online: Budi Arie Disebut Dapat Jatah 50 Persen

Ketiganya—Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan—kemudian bekerja sama menjalankan praktik penjagaan situs judol dengan tarif Rp8 juta per situs. Budi Arie disebut mendapat bagian 50 persen dari pemasukan.

"Pembagian untuk Terdakwa Adhi Kismanto 20 persen, Zulkarnaen 30 persen, dan Budi Arie Setiadi 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," bunyi surat dakwaan.

April 2024, ketiganya menemui Budi Arie di rumah dinas untuk meminta agar operasional penjagaan situs dipindah dari lantai 3 ke lantai 8 Kominfo. Permintaan itu disetujui.

Zulkarnaen mengaku Budi Arie sudah mengetahui adanya praktik tersebut dan tidak menghentikannya.

"Zulkarnaen menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh saudara Budi Arie Setiadi," tulis jaksa.

Hingga kini, Tribunnews belum mendapatkan respons dari Budi Arie atas tuduhan tersebut.

Budi Arie Pernah Diperiksa Bareskrim Polri

Sebelumnya, Budi Arie Setiadi telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri, Kamis, 19 Desember 2024. 

Usai pemeriksaan hari itu, ia menyatakan siap membantu penegakan hukum.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie.

Baca juga: Pengakuan Rekan Jokowi saat Kuliah di UGM: Motoran Bareng, Sebut Lulusan Pertama Fakultas Kehutanan

Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih menekankan perlunya konsistensi dan kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online

“Terkait substansi keterangan yg saya silakan dikonfirmasi kepada pihak penyidik yang berwenang,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan