Kasus Pemalakan Proyek di Cilegon
Komisi III DPR Dukung Polisi Tangkap Ketua Kadin Cilegon yang Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun
Rudianto mengatakan langkah hukum perlu dilakukan terhadap oknum pemerasan untuk menciptakan efek jera.
Ditreskrimum Polda Banten masih melakukan proses penyidikan tidak menutup kemungkinan penyidik akan menetapkan tersangka baru jika ditemukan keterlibatan pihak lain.
Proses penyidikan berjalan dengan profesional tanpa intervensi atau dorongan pihak lain.
“Tidak ada intervensi dari manapun, kita melakukan penyelidikan secara profesional dan proporsional, yang mana kita ketahui sekarang kita harus menjaga iklim investasi,” ungkap Dian.
Duduk Perkara
Kasus ini berawal dari patroli media sosial (medsos) pada Minggu 11 Mei 2025.
Dari patroli medsos itu ditemukan salah satu unggahan video yang viral terkait dugaan para pengusaha yang berasal dari Kadin, HIPMI dan HSNI yang meminta proyek di Chengda Engineering Co tanpa proses lelang.
Dari hal tersebut Polda Banten menerbitkan sprint penyelidikan.
Kasus Pemalakan Proyek di Cilegon
| Detik-detik Bupati Endah Subekti Marah saat Sidak SPPG di Gunungkidul, Singgung Keselamatan Anak |
|---|
| Mastantuono Terima Pesan Xabi Alonso, Cedera Carvajal Bantu Mastantuono |
|---|
| Ketua Komisi VIII DPR Nilai Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: 30 Hari Cukup |
|---|
| 8 Bulan Menikah, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Pasrah Soal Momongan |
|---|
| Besaran Hadiah NAVI dan Dewa United Usai Tersingkir dari Playoff MPL ID S16, Ungguli RRQ Hoshi |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.