Kasus di PT Sritex
5 Fakta Iwan Setiawan Lukminto Bos Sritex Ditangkap Kejagung: Lulusan Lemhanas Ini Statusnya Saksi
Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejagung tadi malam, Selasa (20/5/2025). Inilah 5 faktanya.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini 5 fakta penangkapan Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, tadi malam Selasa (20/5/2025).
Penangkapan tersebut dilakukan di kediamannya, Jalan Enggano, Nomor 3, Solo, Jawa Tengah (Jateng).
Usai penangkapan Iwan Setiawan Lukminto dibawa penyidik Kejagung ke Jakarta.
Lantas kasus apa yang menjeratnya?
Berikut informasi lengkapnya yang dirangkum Tribunnews dalam 5 fakta penangkapan Iwan Setiawan Lukminto:
Status Saksi
Iwan Setiawan Lukminto terjerat dalam dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex.
Dan status Iwan diperiksa sebagai saksi.
Informasi tersebut juga telah dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.
"Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik," kata Harli kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Potensi Status Naik Jadi Tersangka
Baca juga: Usai Ditangkap, Bos Sritex Iwan Setiawan Langsung Diperiksa Intensif oleh Penyidik Kejagung
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih terus dilakukan oleh Kejagung.
Harli Siregar juga mengatakan bahwa potensi status Iwan Setiawan dalam kasus tersebut masih belum ditentukan.
Penyidik masih memiliki waktu untuk menentukan status daripada Iwan Setiawan.
"Nah penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan (apakah tetap saksi atau dinaikkan sebagai tersangka)," jelasnya.
Iwan Setiawan Jabat Komisaris Utama Sritex
Mengutip sritex.co.id, Iwan Setiawan menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Sritex.
Sebelum menjabat sebagai Komut, dirinya menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Sritex sejak tahun 2014.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.