Sabtu, 23 Agustus 2025

Kasus di PT Sritex

5 Fakta Iwan Setiawan Lukminto Bos Sritex Ditangkap Kejagung: Lulusan Lemhanas Ini Statusnya Saksi

Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejagung tadi malam, Selasa (20/5/2025). Inilah 5 faktanya.

Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews/ sritex.co.id
KOMUT SRITEX DITANGKAP - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JamPidsus) Febri Adriansyah membenarkan adanya penangkapan Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejagung, Selasa (20/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini 5 fakta penangkapan Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, tadi malam Selasa (20/5/2025).

Penangkapan tersebut dilakukan di kediamannya, Jalan Enggano, Nomor 3, Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Usai penangkapan Iwan Setiawan Lukminto dibawa penyidik Kejagung ke Jakarta.

Lantas kasus apa yang menjeratnya?

Berikut informasi lengkapnya yang dirangkum Tribunnews dalam 5 fakta penangkapan Iwan Setiawan Lukminto:

Status Saksi

Iwan Setiawan Lukminto terjerat dalam dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex.

Dan status Iwan diperiksa sebagai saksi.

Informasi tersebut juga telah dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.

"Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik," kata Harli kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Potensi Status Naik Jadi Tersangka

Baca juga: Usai Ditangkap, Bos Sritex Iwan Setiawan Langsung Diperiksa Intensif oleh Penyidik Kejagung

Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih terus dilakukan oleh Kejagung.

Harli Siregar juga mengatakan bahwa potensi status Iwan Setiawan dalam kasus tersebut masih belum ditentukan.

Penyidik masih memiliki waktu untuk menentukan status daripada Iwan Setiawan.

"Nah penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan (apakah tetap saksi atau dinaikkan sebagai tersangka)," jelasnya.

Iwan Setiawan Jabat Komisaris Utama Sritex

Mengutip sritex.co.id, Iwan Setiawan menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Sritex.

Sebelum menjabat sebagai Komut, dirinya menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Sritex sejak tahun 2014. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan