Minggu, 24 Agustus 2025

Kasus di PT Sritex

Usai Ditangkap, Bos Sritex Iwan Setiawan Langsung Diperiksa Intensif oleh Penyidik Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Iwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Tribunnews.com/ Ibriza
KASUS SRITEX - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025). Kejaksaan Agung menyatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap Bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto pasca dilakukan penangkapan pada Selasa (20/5/2025) malam kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap Bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto pasca dilakukan penangkapan pada Selasa (20/5/2025) malam kemarin.

Adapun Iwan ditangkap di kediamannya di Jalan Enggano Nomor 3, Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: BREAKING NEWS Kejagung Tangkap Dirut PT Sritex Iwan Lukminto

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Iwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik," kata Harli kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Baca juga: Kejagung Tangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto di Solo, Kasus Apa?

Lebih jauh Harli menyebutkan, terkait status hukum selanjutnya dari Iwan, hal itu masih tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Pasalnya saat ini penyidik masih memiliki waktu untuk menentukan status daripada Iwan Setiawan dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada Sritex.

"Nah penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan (apakah tetap saksi atau dinaikkan sebagai tersangka)," jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Lukminto diduga terkait kasus pemberian kredit bank.

Adapun informasi penangkapan itu diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JamPidsus) Febri Adriansyah.

"Betul," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).

Meski begitu, Febri belum menjelaskan perihal kronologi penangkapan terhadap Iwan tersebut.

Dirinya hanya menjelaskan bahwa Iwan ditangkap pada malam kemarin di Solo, Jawa Tengah.

"Malam tadi di tangkap di Solo," ucapnya.

Terkait hal ini seperti diketahui sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut tengah mengusut adanya dugaan korupsi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.

Adapun pengusutan dugaan korupsi di PT Sritex itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan