Selasa, 2 September 2025

Pengamat Nilai Presiden Prabowo Tak Akan Gegabah Respons Kabar Hoaks Pergantian Jaksa Agung

Ismail Rumadan menyebut Presiden Prabowo Subianto tak mungkin gegabah mengganti Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Dok Kejaksaan Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat hadiri Acara Peluncuran Buku KUHP 2023 Kejaksaan Tinggi Khusus Jakarta, Rabu (5/2/2025). Dalam kesempatan itu Burhanuddin mengungkap ada 300 WNA berstatus terpidana mati tapi hingga kini belum Dieksekusi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Pusat Riset Bidang Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ismail Rumadan menyebut Presiden Prabowo Subianto tak mungkin gegabah mengganti Jaksa Agung ST Burhanuddin yang kinerjanya justru dinilai mumpuni.

Hal tersebut disampaikan menanggapi santernya isu pencopotan Jaksa Agung atau isu mundurnya ST Burhanuddin akhir-akhir ini.

"Setelah dikonfirmasi ternyata hoaks yang tidak jelas sumbernya lalu santer diberitakan dengan framing macam-macam. Saya kira isu itu kontraproduktif dengan sikap presiden yang justru tampak percaya dengan Kejagung terutama dalam pemberantasan korupsi,” katanya kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Dia menyatakan, pada beberapa kesempatan Prabowo menunjukkan rasa puas dan percaya terhadap kinerja Kejagung karena berhasil membongkar kasus mega korupsi serta menyelematkan uang rakyat triliunan rupiah.

Burhanuddin dan jajaran juga mendapat tugas khusus dan berat dari Presiden untuk membabat perizinan ilegal, korupsi sektor sumber daya alam dan Badan Usaha Milik Negara.

“Tak dipungkiri saat ini Kejagung jadi tumpuan harapan penegakan hukum, jadi lembaga yang paling dipercaya publik, sehingga saya rasa tak mungkin Presiden gegabah melawan arus dengan tiba-tiba mengganti Jaksa Agung,” kata dia.

Menurut Ismail, sekarang ini yang dibutuhkan pemerintah dalam kerangka pemberantasan korupsi adalah soliditas dan sinergitas instansi penegak hukum.

Oleh sebab itu, lanjutnya, hal-hal yang dapat membuat suasana tidak produktif apalagi sampai mengganggu proses penegakan hukum perlu dihindari.

“Sebagian mungkin berspekulasi bahwa pemicunya dari persaingan internal (untuk jadi Jaksa Agung), namun yang patut diwaspadai adalah bila ternyata itu merupakan bentuk serangan balik koruptor atau oligarki,” ujarnya.

Ismail menyatakan, fenomena serangan balik koruptor atau pihak yang terganggu dengan kerja Kejagung sudah berulang kali menimpa Kejagung. 

Bentuk serangan tersebut mulai dari pemberitaan yang menyudutkan kejaksaan, pembunuhan karakter dan teror terhadap insan adhyaksa, termasuk pelaporan dan adu domba antar penegak hukum.

Terungkapnya kasus perintangan penyidikan, penuntutan hingga pengadilan dugaan korupsi PT Timah, impor gula dan ekspor crude palm oil (CPO) melalui perlawanan terorganisir pasukan pendengung atau buzzer memperkuat bukti perlawanan tersebut. 

Bos buzzer M. Adhya Muzaki (MAM) menjadi tersangka dalam perkara yang menyeret pengacara Marcella Santoso (MS). 

Ia diduga menerima bayaran hampir satu miliar dari untuk menyerang Kejagung.

“Kita dukung gebrakan Kejagung selanjutnya, karena pesan Prabowo tegas tidak gentar dengan perlawanan koruptor,” kata Ismail.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) minta kabar hoaks soal pergantian Jaksa Agung diusut sumbernya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pihak Kejaksaan Agung mengetahui kabar tersebut dari media massa.

Harli menegaskan, pihak Kejagung tidak berencana untuk membawa perihal berita hoaks tersebut ke ranah hukum.

"Jadi kami tidak dalam konteks itu misalnya untuk melaporkan (secara hukum). Kami anggap bahwa ini suatu tantangan bagi kami untuk terus berkinerja baik," kata Harli, saat ditemui di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (19/5/2025).

Adapun dia menyarankan agar awak media bisa mencari sumber yang menyebarkan kabar tersebut.

"Malah sebenarnya kami sarankan, karena kami mendengar ini, membaca, mengikuti kan dari media juga. Pastilah teman-teman media mungkin lebih tahu dari mana sumbernya," kata Harli.

"Nah ini yang harus teman-teman media cari juga kenapa sampai harus dihembuskan informasi seperti ini," tambahnya.

Padahal, kata Harli, Jaksa Agung ST Burhanuddin masih bekerja seperti biasanya dan dalam kondisi sehat.

"Ya, beliau (Jaksa Agung ST Burhanuddin) bekerja seperti biasa, tadi pagi saya juga masih melaporkan kerja-kerja kita dan beliau memberikan berbagai arahan, petunjuk, dan itu dilakukan setiap hari," jelas Harli.

Ia menegaskan kabar pergantian Jaksa Agungtersebut merupakan kabar tidak benar.

"Kami sangat terkejut ya karena sesungguhnya berita itu dan informasi itu tidak benar, katakanlah itu hoaks," tegasnya.

Kabar pergantian ST Burhanuddin beredar di tengah sorotan terhadap situasi pengamanan sejumlah kantor Kejaksaan oleh personel TNI.

Isu itu sebelumnya memicu polemik. 

Meski begitu, Kejagung memastikan tidak ada rencana penggantian Jaksa Agung.

Kejagung mengungkap alasan melibatkan personel TNI untuk menjaga area Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan