Kasus di PT Sritex
Usai Ditangkap, Bos Sritex Iwan Setiawan Langsung Diperiksa Intensif oleh Penyidik Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Iwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap Bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto pasca dilakukan penangkapan pada Selasa (20/5/2025) malam kemarin.
Adapun Iwan ditangkap di kediamannya di Jalan Enggano Nomor 3, Solo, Jawa Tengah.
Baca juga: BREAKING NEWS Kejagung Tangkap Dirut PT Sritex Iwan Lukminto
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Iwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik," kata Harli kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Baca juga: Kejagung Tangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto di Solo, Kasus Apa?
Lebih jauh Harli menyebutkan, terkait status hukum selanjutnya dari Iwan, hal itu masih tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Pasalnya saat ini penyidik masih memiliki waktu untuk menentukan status daripada Iwan Setiawan dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada Sritex.
"Nah penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan (apakah tetap saksi atau dinaikkan sebagai tersangka)," jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Lukminto diduga terkait kasus pemberian kredit bank.
Adapun informasi penangkapan itu diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JamPidsus) Febri Adriansyah.
"Betul," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).
Meski begitu, Febri belum menjelaskan perihal kronologi penangkapan terhadap Iwan tersebut.
Dirinya hanya menjelaskan bahwa Iwan ditangkap pada malam kemarin di Solo, Jawa Tengah.
"Malam tadi di tangkap di Solo," ucapnya.
Terkait hal ini seperti diketahui sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut tengah mengusut adanya dugaan korupsi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.
Adapun pengusutan dugaan korupsi di PT Sritex itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Hanya saja kata Harli, pengusutan dugaan korupsi yang tengah dilakukan itu saat ini masih bersifat penyidikan umum.
"Masih penyidikan umum," jelas Harli saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/5/2025).
Baca juga: Sosok Iwan Lukminto Bos Sritex yang Ditangkap Malam Tadi di Solo oleh Kejaksaan Agung
Lebih jauh ia menerangkan, bahwa saat ini penyidik tengah mencari adanya dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank terhadap PT Sritex.
"(Dugaan korupsi) dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex," katanya.
Adapun terkait PT Sritex, seperti diketahui perusahaan tekstil itu berhenti beroperasi pada Sabtu 1 Maret 2025 karena bangkrut dan tak mampu melunasi utang-utangnya yang disinyalir mencapai Rp30 triliun.
Sebelumnya Sritex resmi dinyatakan pailit pada Rabu 23 Oktober 2024 setelah Pengadilan Negeri Niaga Semarang mengabulkan putusan PT Indo Bharat Rayon.
Atas kondisi ini, perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang berdiri sejak tahun 1966 itu terpaksa melakukan PHK kepada lebih dari 10 ribu karyawannya yang tersebar di sejumlah perusahaan grup Sritex.
Kasus di PT Sritex
Dirut Sritex Klaim Uang Rp 2 Miliar yang Disita Kejagung Merupakan Dana Pendidikan Anak |
---|
Iwan Lukminto Ungkap Alasannya Simpan Uang Rp2 Miliar di Rumah: Bank Kadang Eror |
---|
Penyidik Kejagung Geledah Gedung Diamond Milik Sritex Selama 3 Jam, Iwan Kurniawan Ikut Mendampingi |
---|
Penampakan Diamond Convention Center Solo, Digeledah Kejagung Terkait Bos PT Sritex, Iwan Kurniawan |
---|
Sosok Allan Moran Severino, Rumahnya Digeledah Kejagung Terkait Kasus Sritex, Dokumen dan HP Disita |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.