Minggu, 28 September 2025

Judi Online

Zulkarnaen Apriliantony: Budi Arie Setiadi Tak Terima Uang Hasil Amankan Situs Judi Online

Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony mengatakan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi tidak menerima uang hasil mengamankan situs judi online.

Tribunnews/Ibriza
KASUS JUDI ONLINE- Sidang lanjutan kasus judi online, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). Terdakwa Apriliantony mengklaim Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi tidak menerima uang hasil mengamankan situs judi online dari pemblokiran. 

Dalam praktiknya, Adhi Kismanto bersama Tony dan Muhrinjan selaku pegawai Komdigi bekerja sama untuk melakukan aksi penjagaan website judol dengan menerima pembayaran sebesar Rp8 juta per website.

Dari sini, nama Budi Arie disebut mendapatkan jatah sekitar 50 persen dari penjagaan website judol tersebut.

"Bahwa kemudian terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp. 8.000.000,- per website serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30?n untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50?ri keseluruhan website yang dijaga," beber surat dakwaan tersebut.

Kemudian, pada 19 April 2024, Adhi Kismanto bersama Tony menemui Budi Arie untuk meminta agar praktik penjagaan website judol itu tak dilakukan di lantai 3 kantor Komdigi, tetapi dipindahkan ke lantai 8.

"Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony dan Terdakwa II Adhi Kismanto dan menemui saudara Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran dan disetujui oleh saudara Budi Arie Setiadi," lanjut dakwaan tersebut.

Tony mengatakan Budi Arie telah mengetahui adanya praktik penjagaan website judol ini saat bertemu dengan Adhi Kismanto pada April 2024.

Baca juga: Ditanya soal Masuk Dakwaan Judi Online, Budi Arie: Gusti Allah Mboten Sare

"Zulkarnaen Apriliantony menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh saudara Budi Arie Setiadi, namun Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony merupakan teman dekat saudara Budi Arie Setiadi," ungkap surat dakwaan.

Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Budi Arie untuk mengonfirmasi tudingan dalam surat dakwaan tersebut.

Namun, hingga saat ini, Budi Arie belum memberikan jawaban tentang namanya yang diseret dalam dakwaan yang dibacakan jaksa.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan