Polemik UKT di Perguruan Tinggi Negeri
Demo Tolak Kenaikan UKT di Universitas Cenderawasih Ricuh, 3 Polisi Luka dan Truk Dalmas Dibakar
Demonstrasi tolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Cenderawasih, Jayapura, Papua berujung ricuh, Kamis (22/5/2025). 3 polisi luka.
Penulis:
Adi Suhendi
Kapolresta Kota Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen mengatakan pada pukul 10.30 WIT massa aksi memulai aksi dengan melakukan orasi.
Mahasiswa menuntut keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Namun, kata Fredrickus, mereka memaksakan untuk menghentikan aktivitas kampus kemudian memaksa menutup pintu gerbang.
Hal itu yang kemudian terjadi tarik-menarik antara petugas keamanan, massa aksi, dan pihak kampus.
Akhirnya terjadi pelemparan oleh massa kepada aparat.
"Aksi diterima oleh pihak Rektorat diwakili rektor III untuk menerima aspirasi dari mahasiswa. Kemudian saling tarik menarik antara petugas kepolisian, pihak kampus, dan massa," ujarnya kepada awak media di Uncen, Perumnas III, Kota Jayapura, Papua, Kamis (22/5/2025).
Dari aksi penyerangan dengan menggunakan batu dan beberapa material lain, mengakibatkan tiga anggota Polresta Jayapura Kota mengalami luka-luka yakni Briptu Diki, Briptu Aan, dan Aipta Nursalam.
Kemudian satu unit truk dalmas milik Polresta Kota Jayapura yang dibakar massa aksi.
"Saat ini (petugas) sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara," ujarnya.
Kapolresta Kota Jayapura pun menyampaikan hingga saat ini tidak ada mahasiswa yang ditahan oleh kepolisian.
Untuk mencari pelaku pelemparan dan pembakaran mobil pihaknya akan mengidentifikasi pelaku dengan dokumentasi yang diperoleh pada saat aksi penyerangan kepada petugas.
Sementara itu, untuk mengantisipasi aksi susulan, saat ini polisi memastikan agar staf dan mahasiswa lain yang masih berada di kampus dalam kondisi aman.
"Ada beberapa dosen dan mahasiswa yang tadi mengamankan diri tetapi sudah kembali," ujarnya
Pasukan pengamanan aksi demonstrasi hari ini berasal dari Polestra, Polda, Samapta, dan Kodim 1701/Jayapura.
Sementara itu, dalam spanduk massa aksi itu bertemakan 'Stop Kapitalisasi, Komersialisasi, Pendidikan di Uncen' dengan poin tuntutan sebagai berikut;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.