Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Dana Hibah Jatim

Kasus Dana Hibah, KPK Sita Aset Tanah Anggota DPR Anwar Sadad di Pasuruan Senilai Rp 2 Miliar

Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu diketahui merupakan salah satu tersangka dalam perkara dimaksud.

Surya.co.id.
KPK SITA ASET - Anggota DPR RI dari Gerindra Anwar Sadad diduga terlibat dalam kasus suap dan korupsi dana hibah Jatim. KPK menyita kini asetnya. /Foto dokumentasi 

Sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan para saksi, baik puluhan ketua pokmas dan anggota maupun mantan anggota DPRD Jawa Timur. 

Pemeriksaan dilakukan di markas Polda Jawa Timur, serta beberapa di antaranya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Salah satu yang pernah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK adalah mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT), Abdul Halim Iskandar. Dia juga pernah menjabat ketua DPRD Jatim periode 2014–2019.

“Clear, sudah terserah pihak penyidik. Jadi, semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat,” ujar Abdul Halim usai menjalani pemeriksaan sekira 5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/8/2024).

“Ya, pokoknya waktu urusan Jawa Timur lah. Kan bisa waktu Ketua DPRD, bisa setelahnya, macam-macam. Enggak, enggak pernah [terima pokir],” katanya.

Dalam perkembangannya, penyidik kemudian menggeledah kediaman mantan Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur dan kantor KONI Jatim.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved