Ijazah Jokowi
Ungkap 3 Kejanggalan Soal Uji Ijazah Jokowi, Roy Suryo Bakal Mengadu ke Pengawas Internal Polri
Roy Suryo masih belum puas dengan kesimpulan polisi terkait perkara ijazah Jokowi meski sudah dinyatakan identik dengan pembandingnya.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pakar telematika Roy Suryo masih meragukan keabsahan ijazah milik Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli setelah dilakukan uji laboratorium forensik (labfor).
Uji labfor terhadap ijazah Jokowi ini dilakukan terkait aduan soal dugaan ijazah Jokowi cacat hukum yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Desember 2024 lalu.
Hasil uji labfor pun menyatakan bahwa ijazah Jokowi identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Setelah ijazah Jokowi dinyatakan identik dengan pembandingnya, Bareskrim Polri pun menyatakan tidak ada unsur pidana dan menghentikan penyelidikannya, Kamis (22/5/2025).
Adapun Bareskrim Polri mendapat dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan NIM 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985.
Ijazah itu juga sudah diuji secara laboratorium berikut sampel pembanding dari tiga rekan seangkatan Jokowi.
Hasilnya, ijazah Jokowi dinyatakan identik dengan tiga sampel pembanding tersebut.
Semua elemen ijazah dinyatakan identik, termasuk jenis kertas, tulisan, dan map penyimpanan dokumen.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
“Uji banding ini dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi, dan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama,” lanjutnya.
Baca juga: Roy Suryo Tertawakan Cara Bareskrim Polri Tampilkan Ijazah Jokowi: Katanya Harus Analog Forensik?
Akan tetapi, Roy Suryo masih belum puas dengan kesimpulan polisi terkait perkara ijazah Jokowi, meski sudah dinyatakan identik dengan pembandingnya.
Kini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora) 2013-2014 tersebut akan mengambil langkah lebih lanjut.
Laporkan ke Pengawas Internal Polri
Roy Suryo akan melaporkan penyidik perkara ijazah itu ke pengawas internal Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.