Bantuan Langsung Tunai
Bantuan Subsidi Upah Pekerja dan Guru Honorer Cair 5 Juni 2025, Per Orang Rp 150 Ribu
Pemerintah akan mencairkan insentif Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dan guru honorer pada 5 Juni 2025 masing-masing mendapatkan Rp150.000.
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mencairkan insentif Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dan guru honorer pada 5 Juni 2025 masing-masing mendapatkan Rp150.000.
Bantuan subsidi upah ini diberikan dua kali pada bulan Juni dan Juli 2025 untuk 17 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan dan untuk 3,4 juta guru honorer.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, kebijakan ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi triwulan II tahun 2025 di kisaran 5 persen dengan memanfaatkan momentum liburan sekolah pada bulan Juni-Juli 2025, sekaligus untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik.
Susi menyampaikan, Bantuan Subsidi Upah ini akan berlangsung selama dua bulan namun penyalurannya dilakukan satu kali pada Juni 2025. Sehingga total bantuan yang diberikan senilai Rp 300.000 per orang.
"Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025," katanya, Selasa (27/5/2025).
Susiwijono menegaskan, program insentif BSU ini dikelola oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (untuk Pekerja), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama (untuk Guru Honorer).
Saat ini Pemerintah menyiapkan 6 paket insentif untuk menaikkan daya beli masyarakat yang mencakup diskon tarif listrik, diskon tiket pesawat dan diskon tarif jalan tol, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Stimulus kebijakan itu telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri pada hari Jumat (23/5/2025) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan K/L terkait.
Baca juga: Ekonom Bank Permata: Enam Insentif Pemerintah Mulai Juni 2025 Kerek Konsumsi Domestik
Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, saat ini pihaknya tengah meminta kementerian terkait untuk merumuskan kebijakan tersebut.
Baca juga: Pemerintah Berlakukan Diskon Tiket Pesawat 6 Persen Selama Juni-Juli 2025
"Kita akan siapkan ada 6 paket, sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden, sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai," kata Airlangga.
"Ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan nanti akan diberlakukan per 5 Juni. Termasuk terkait dengan transportasi, kemudian terkait dengan bantuan untuk pangan," jelas dia. (Tribun Network/bel/wly)
Bantuan Langsung Tunai
Ada BSU Guru PAUD Non-formal dari Pemerintah, Cek Besarannya |
---|
3 Kado Spesial Pemerintah untuk Guru di Indonesia dalam Rangka Perayaan HUT ke-80 RI |
---|
35 Anggota DPRD Purwakarta Jadi Penerima BSU, Ini Pengakuan Dewan |
---|
Bantuan Insentif untuk Guru Non-ASN 2025 Segera Cair, Cek Aturan Terbarunya |
---|
Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos Indonesia Maksimal hingga Tanggal 3 Agustus |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.