Sekolah Gratis
Pemerintah Perlu Rp84 Triliun Agar Sekolah SD-SMP Gratis, Sedang Dikaji dan Menunggu Arahan Prabowo
Anggaran untuk sekolah gratis disebutkan bisa diperoleh melalui refocusing atau alokasi anggaran pendidikan yang saat ini dinilai kurang prioritas.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi RI (MK) memutuskan pendidikan dasar 9 tahun dari SD hingga SMP gratis, baik untuk negeri maupun swasta.
Hal tersebut diputuskan dalam sidang perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), pada Selasa (27/5/2025).
Dengan demikian, maka pemerintah diperkirakan memerlukan dana sebesar Rp84 triliun agar wacana tersebut terealisasi.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Abdullah Ubaid Matraji.
"Kalau hitung-hitungan JPPI secara persis itu kita ketemu angka Rp84 triliun," ujar Ubaid, Rabu (28/5/2025).
Namun, Ubaid menekankan bahwa anggaran untuk sekolah gratis itu tidak harus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara keseluruhan.
Dana itu, kata Ubaid, bisa diperoleh melalui refocusing atau alokasi anggaran pendidikan yang saat ini dinilai kurang prioritas.
"Cukup dengan cara refocusing anggaran pendidikan yang sudah ada, tanpa menambah anggaran lagi dari luar dana pendidikan," tegasnya.
Ubaid mengatakan, alokasi ini merupakan kewenangan presiden, bukan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Selain dari APBN, Ubaid menyebut anggaran juga bisa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah daerah agar segera menghitung ulang jumlah peserta didik dan daya tampung sekolah negeri.
Baca juga: Pendidikan SD-SMP Swasta Gratis, Golkar Minta MK Banyak Cermati Realita Sebelum Ketok Palu
"Misalnya daya tampung sekolah negeri itu berapa, sisanya (yang belum tertampung) berapa, itu bagaimana pembiayaannya," ujarnya.
Pasalnya, data itu dirasa penting agar pemerintah bisa menyusun skema pembiayaan yang tepat, termasuk menutupi kekurangan kapasitas dengan menggandeng sekolah swasta.
Sedang Dikaji dan Menunggu Arahan Prabowo
Mengenai wacana sekolah gratis ini, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza UI Haq mengatakan bahwa hal tersebut sedang dikaji.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), juga bakal menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu soal hal itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.