Revisi KUHAP
Pimpinan DPR RI Bakal Beri Izin Komisi III Bahas Revisi KUHAP di Masa Reses: Supaya Dikebut
Pimpinan DPR bakal berikan izin ke Komisi III dan Komisi terkait untuk bahas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di masa reses.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Theresia Felisiani
Pembahasan intens pasal per pasal terkait revisi KUHAP baru akan dilakukan pada Juni 2025. Dia berharap masyarakat bisa aktif menyampaikan pendapatnya.
"Kalau minggu kedua itu sekitar 2 atau 3 Juni itu insyallah sudah raker, rapat kerja, pembahasan KUHAP. Jadi teman-teman advokat perempuan Indonesia hari ini menyampaikan masukan secara lisan dan tertulis sampai dengan nanti pembahasan bisa sampaikan masukan-masukan," tandasnya.
Sementara itu, Revisi KUHAP ditargetkan bisa rampung pada Januari 2026 mendatang, setelahnya DPR RI dipastikan baru bisa membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang sudah beberapa tahun mandek pembahasannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.