TOPIK
Revisi KUHAP
-
RKUHAP dinilai berpotensi mengganggu keharmonisan sistem peradilan pidana dan menimbulkan tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum.
-
Eddy mengatakan, rencananya RUU KUHAP akan dibahas antara pemerintah bersama DPR dalam masa persidangan I tahun sidang 2025 - 2026.
-
Pemerintah dan DPR sebelumnya juga telah merampungkan pembahasan mengenai Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU KUHAP.
-
Habiburokhman menyadari bahwa Presiden Prabowo memiliki banyak pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak terkait Revisi KUHAP.
-
Habiburokhman menjelaskan bahwa pembahasan Revisi KUHAP sebenarnya bisa rampung dalam dua hingga tiga kali masa sidang.
-
Habiburokhman menegaskan bahwa DPR telah berupaya keras untuk menyiapkan KUHAP baru dan mencari solusi hukum yang relevan.
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan tarik menarik kepentingan antar Aparat Penegak Hukum dalam Revisi KUHAP sebagai hal wajar.
-
Habiburokhman membantah pernyataan KPK yang menyebut penyelidik dalam RUU KUHAP hanya berasal dari Polri dan tidak melibatkan KPK.
-
Komisi III DPR RI memastikan akan memanggil KPK untuk membahas sejumlah isu krusial dalam draf RUU KUHAP. Pastikan tak lemahkan pemberantasan korupsi
-
Koalisi Sipil untuk Pembaruan KUHAP bersama puluhan mahasiswa UI gelar demo tolak RUU KUHAP
-
KPK mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta audiensi khusus.
-
Komisi III DPR memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dilakukan secara transparan.
-
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi 4 pasal dalam draf revisi Rancangan Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP).
-
Menurutnya, advokat publik kerap mengalami kriminalisasi saat menjalankan tugas profesinya.
-
Hotman Paris angkat suara soal posisi pengacara Jokowi saat BAP ijazah palsu. KUHAP harus ubah peran pengacara jadi lebih bermartabat?
-
RUU KUHAP menjadi sorotan publik karena proses pembahasannya dinilai terlalu cepat, minim partisipasi publik
-
DPR kembali undang YLBHI dan organisasi advokat bahas RUU KUHAP yang dinilai tergesa-gesa. Komisi III janji buka ruang aspirasi publik.
-
KPK mendorong agar proses pembahasan Rancangan Undang-Undang KUHAP dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan partisipatif.
-
Hinca Panjaitan menanggapi kritik terhadap RUU KUHAP yang disebut tidak sinkron dengan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melancarkan protes terkait situs resmi DPR, yaitu dpr.go.id, yang sempat tidak bisa diakses
-
Habiburokhman membantah kalau draf RUU KUHAP pernah hilang dan tidak bisa diakses masyarakat.
-
Pakar hukum tegaskan advokat wajib lindungi rahasia klien, tak bisa dikriminalkan sebagai obstruction of justice jika patuh etika.
-
Alih-alih masuk, para pendemo menuntut agar para anggota dewan yang mereka nilai terburu-buru mengesahkan RUU KUHAP, justru keluar
-
Vonis ringan bagi pelaku kekerasan seksual dari unsur TNI jadi sorotan. LBH APIK desak revisi KUHAP agar pelaku diadili di peradilan umum
-
Arif mengatakan pihaknya sempat diajak RDPU dengan Komisi III, tetapi menolak lantaran pihaknya yang lebih dulu mengajak.
-
Kesepakatan itu diambil dalam rapat Panja RUU KUHAP Komisi III DPR bersama Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej
-
Komisi III DPR RI menolak usulan pemerintah yang ingin memasukkan saksi sebagai pihak yang dapat dicegah bepergian ke luar negeri
-
Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto soal RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
-
Nasir Djamil, menekankan pentingnya pembentukan undang-undang khusus yang secara komprehensif mengatur praktik penyadapan di Indonesia.
-
Soedeson Tandra setuju penghapusan ketentuan penyadapan dalam revisi KUHAP untuk kategori tindak pidana umum
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved