Jumat, 8 Agustus 2025

Trump Tangguhkan Visa Mahasiswa Asing, Kemendiktisaintek Siap Carikan Kampus di Negara Lain

Brian memastikan agar tidak ada mahasiswa penerima beasiswa Kemdiktisaintek yang akan kuliah di AS terbengkalai akibat kebijakan ini.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
VISA MAHASISWA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, merespon kebijakan terbaru pemerintah Amerika Serikat (AS) soal visa mahasiswa asing. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, merespon kebijakan terbaru pemerintah Amerika Serikat (AS).

Kebijakan itu terkait penangguhan penerbitan visa bagi mahasiswa internasional serta menghentikan seluruh proses wawancara visa pelajar di kedutaan besar AS di seluruh dunia.

Brian memastikan agar tidak ada mahasiswa penerima beasiswa Kemdiktisaintek yang akan kuliah di AS terbengkalai akibat kebijakan ini.

”Kami akan berkomunikasi dengan universitas internasional unggulan di berbagai negara untuk menjajaki kemungkinan pindah ke negara lain. Juga berkoordinasi dengan universitas di dalam negeri untuk kemungkinan yang sama," ujar Brian melalui keterangan tertulis, Kamis (29/5/2025).

Dalam memo resmi yang dirilis oleh Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, disebutkan bahwa selain penundaan visa, pihak pemerintah AS juga akan menelaah akun media sosial para pelamar visa sebagai bagian dari proses verifikasi tambahan.

Pemerintah Indonesia, kata Brian, akan berperan aktif dan mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelanjutan studi mahasiswa Indonesia yang terdampak kebijakan ini.

“Kami juga mengimbau bagi mahasiswa yang sudah berada di AS untuk tidak keluar dari AS agar tidak ada kendala saat masuk kembali,” ungkap Brian.

Saat ini, Kemdiktisaintek akan melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pihak universitas (internasional dan dalam negeri) dan lembaga pemberi beasiswa agar mahasiswa bisa melanjutkan studinya.

Selain itu, Kemdiktisaintek melakukan pendataan mahasiswa, meliputi jurusan yang dipilih, jenjang pendidikan yang ditempuh, serta apakah status dan progres pengurusan visa-nya.

"Kemdiktisaintek terus berupaya maksimal agar hak pendidikan mahasiswa Indonesia tetap terjamin di tengah dinamika kebijakan internasional yang sedang berlangsung," pungkasnya. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan