Selasa, 2 September 2025

Sinyal Kembalinya Komando Pertahanan Udara Nasional yang Dilikuidasi pada 2022 Silam

Sinyal tersebut terlihat dari ditunjuknya perwira tinggi bintang tiga TNI AU Marsdya TNI Andyawan Martono Putra sebagai Staf Khusus KSAU.

Penulis: Gita Irawan
Istimewa
KOHANUDNAS - Pesawat kelima C-130J-30 Super Hercules TNI AU. Seiring terbitnya Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 yang ditetapkan pada 27 Mei 2025 tentang mutasi 117 perwira TNI, muncul "sinyal" akan diaktifkannya kembali satuan Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) 

Artinya, kata dia, operasi pertahanan udara nasional menjadi domain satu matra yaitu TNI AU

Menurut dia, secara fungsi Koopsudnas menjalankan operasi yang serupa tapi dengan cakupan kendali yang terbatas pada matra udara.

Hal itu, kata dia, menjadi kendala tersendiri ketika kita bicara soal integrasi sistem hanud nasional yang melibatkan radar, rudal, intersepsi udara, pertahanan darat, dan laut secara simultan.

"Karena itulah, reaktivasi Kohanudnas memiliki urgensi. Ini bukan saja soal menghidupkan kembali satuan lama, tapi soal mengembalikan struktur komando yang bisa menyatukan dan mengoordinasikan seluruh kekuatan pertahanan udara secara terintegrasi," kata Fahmi.

"Dengan Kohanudnas yang diaktifkan kembali di bawah Panglima TNI, sistem kendali diharapkan bisa lebih cepat, terpusat, dan mampu melibatkan semua matra secara langsung ketika ada ancaman udara," lanjutnya.

Menurutnya sosok Marsdya TNI Andyawan juga sangat tepat untuk memimpin Kohanudnas

Hal itu karena menurutnya pengalaman Andyawan sebagai Pangkoopsudnas pertama dan Pangkogabwilhan II membuatnya paham betul bagaimana mengelola operasi udara dan gabungan lintas matra. 

Apalagi, kata dia, latar belakang Marsdya Andyawan sebagai penerbang tempur F-16 menunjukkan ia menguasai medan udara secara teknis maupun strategis.

Selain itu yang juga tidak kalah penting menurut Fahmi, juga harus dilihat bahwa TNI adalah organisasi yang dinamis.

Likuidasi dan reaktivasi satuan seperti Kohanudnas, menurutnya adalah bagian dari penyesuaian terhadap kebutuhan nyata di lapangan. 

Jika penggabungan sebelumnya dinilai kurang efektif, kata dia maka menghidupkannya kembali justru menunjukkan kedewasaan organisasi, bisa mengevaluasi diri dan cepat beradaptasi.

"Jadi, ini keputusan yang realistis dan penting untuk memperkuat sistem pertahanan udara nasional yang terkoordinasi, terintegrasi, dan responsif terhadap kompleksitas ancaman," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan