Senin, 18 Agustus 2025

Kasus di PT Sritex

Kejagung Periksa Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam Kasus sang Kakak, Bareng 6 Orang Lainnya

Iwan Kurniawan Lukminto, adik Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto diperiksa Kejaksaan Agung (kejagung) sebagai saksi pada Senin (2/6/2025)

Kolase Tribunnews/ https://www.sritex.co.id/id/management/
DIRUT SRITEX - Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Lukminto diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi pada Senin (2/6/2025) dalam perkara sang kakak, Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi pada Senin (2/6/2025).

Ia adalah adik Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dana kredit.

Adapun Iwan Kurniawan Lukminto diperiksa dalam kasus sang kakak, yakni soal dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex oleh sejumlah bank pelat merah.

Kabar ini dibenarkan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada Selasa (3/6/2025).

"Benar kemarin seorang saksi bernama Iwan Kurniawan Lukminto telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara ini," kata Harli.

Penyidik merasa perlu untuk memintai keterangan Iwan Kurniawan Lukminto, sebab ia pernah menduduki jabatan strategis di PT Sritex.

Jabatan tersebut di antaranya Wakil Direktur Utama hingga Direktur pada beberapa anak perusahaan Sritex.

Pemeriksaan ini dilakukan agar penyidik mendapatkan informasi lebih mendalam soal kasus dugaan korupsi tersebut.

"Nah itu semua akan digali oleh penyidik karena tentu kita tahu bahwa peran yang bersangkutan kan sangat penting selaku Wakil Direktur Utama dan sekarang Direktur Utama," ujar Harli.

Harli lalu membeberkan hal-hal apa saja yang perlu dimintai klarifikasi terhadap Iwan Kurniawan Lukminto.

"Misalnya, bagaimana mekanisme terhadap pengajuan kredit dari PT Sritex kepada bank-bank, dalam hal ini tentu bank pemerintah maupun bank daerah."

Baca juga: Kejaksaan Agung Bakal Sita Aset PT Sritex Setelah Tim Kurator Selesaikan Pengurusan Pailit

"Apakah yang bersangkutan misalnya turut menyetujui atau menandatangani terhadap proses pengajuan kredit itu. Siapa-siapa pihak di PT Sritex yang berkompetensi untuk mengajukan kredit," jelasnya.

Total 7 Orang Diperiksa

Selain Iwan Kurniawan Lukminto, penyidik juga memintai keterangan berbagai pihak.

Mulai dari pihak bank daerah hingga direktur-direktur di beberapa anak perusahaan PT Sritex.

Melansir Kompas.com, berikut orang-orang yang dimintai keterangan oleh Kejagung, termasuk adik Iwan Setiawan Lukminto.

  1. Iwan Kurniawan Lukminto selaku Direktur Utama (Dirut) PT Sritex
  2. (Inisial) HP selaku Kepala Sub Divisi Commercial Banking Bank BPD Jateng
  3. (Inisial) DP selaku Perseroan Pengurus CV Prima Karya
  4. (Inisial) AZ selaku Legal Tim Hadiputranto Hadinoto & Partners tahun 2007 sampai dengan 2017
  5. (Inisial) LW selaku Direktur PT Adikencana Mahkota Buana
  6. (Inisial) APS selaku Direktur PT Yogyakarta Textile
  7. (Inisial) AH selaku Direktur PT Perusahaan Dagang

56 Saksi Ahli Lainnya Diperiksa

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan