Menaker Yassierli Berkomitmen Bangun Layanan Ketenagakerjaan Bebas KKN
Menaker Yassierli menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun layanan ketenagakerjaan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik KKN.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun layanan ketenagakerjaan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Yassierli menekankan integritas merupakan fondasi utama dalam pelayanan publik.
Ia meminta aparatur sipil negara dan penyedia layanan K3 untuk menjadi pelopor dalam mewujudkan pelayanan yang profesional.
"Integritas adalah kunci. Tanpa itu, layanan publik akan kehilangan kepercayaan. Pakta ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral yang wajib dijaga dan dijalankan," kata Yassierli di Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Lebih lanjut, Menaker menyatakan Pakta Integritas bukan hanya bersifat simbolik, tetapi mengikat secara hukum.
Baca juga: Tepis Hanya Formalitas, Menaker Siap Keluarkan Data Pekerja yang Diterima Lewat Bursa Kerja
Pelaksanaannya akan dipantau dan dievaluasi secara rutin.
"Penandatanganan ini harus ditindaklanjuti dengan pengawasan yang konsisten. Setiap pelanggaran terhadap nilai-nilai integritas akan ditindak tegas sesuai aturan," ujarnya.
Ia berharap langkah ini menjadi awal dari pembangunan budaya kerja yang etis dan bebas dari intervensi kepentingan.
Baca juga: Menaker Yassierli Pastikan Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Bakal Dicairkan Secepat Mungkin
"Kita ingin menanamkan budaya kerja yang menolak gratifikasi, suap, dan praktik-praktik tidak sehat lainnya,” ucapnya.
Senada dengan Menaker, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herda Helmijaya, menyatakan dukungannya terhadap upaya menciptakan lingkungan usaha dan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“KPK tentu saja mendukung upaya penciptaan lingkungan usaha dan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ini merupakan langkah awal yang baik dan harus diikuti dengan perbaikan sistem pelayanan publik itu sendiri,” ujar Herda.
Herda juga menekankan pentingnya komitmen dari para pelaku usaha. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan sendiri dan harus melibatkan semua pihak secara aktif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.