Kamis, 9 Oktober 2025

Resmi Dicekal, Minggu Depan Kejagung Periksa 3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim

Kejagung memanggil mereka untuk diperiksa sebagai saksi saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk siswa sekolah.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Choirul Arifin
Kolase Tribunnews
STAFSUS NADIEM MAKARIM - Nadiem Makarim dan dua staf khususnya, Fiona Handayani MBA (paling kiri) dan Jurist Tan (tengah). Kejaksaan Agung (Kejagung) pekan depan akan memanggil lagi 3 mantan staf khusus Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di pemerintahan Joko Widodo sebagai saksi saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk siswa sekolah. 

Yang dimana kata Harli hal itu dilakukan dengan cara mengarahkan kepada tim teknis yang baru agar dalam pengadaan TIK untuk menggunakan laptop dengan Operating System Chromebook dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Dan bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam rangka pelaksanaan Asesment Kompetensi Minimal (AKM) serta kegiatan belajar mengajar," jelasnya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved