Resmi Dicekal, Minggu Depan Kejagung Periksa 3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim
Kejagung memanggil mereka untuk diperiksa sebagai saksi saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk siswa sekolah.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Choirul Arifin
Kolase Tribunnews
STAFSUS NADIEM MAKARIM - Nadiem Makarim dan dua staf khususnya, Fiona Handayani MBA (paling kiri) dan Jurist Tan (tengah). Kejaksaan Agung (Kejagung) pekan depan akan memanggil lagi 3 mantan staf khusus Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di pemerintahan Joko Widodo sebagai saksi saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk siswa sekolah.
Yang dimana kata Harli hal itu dilakukan dengan cara mengarahkan kepada tim teknis yang baru agar dalam pengadaan TIK untuk menggunakan laptop dengan Operating System Chromebook dalam proses pengadaan barang dan jasa.
"Dan bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam rangka pelaksanaan Asesment Kompetensi Minimal (AKM) serta kegiatan belajar mengajar," jelasnya.
Halaman 3 dari 3
Tags
Kejaksaan Agung
tiga mantan staf khusus Nadiem Makarim
staf khusus
Nadiem Makarim
korupsi pengadaan laptop Chromebook
Baca Juga
Kejagung Ungkap 4 Alat Bukti yang Jadi Dasar Tetapkan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Kejagung Patahkan Pembelaan Ayah dan Pengacara Nadiem: Bisa Tersangka Meski Tak Terima Uang |
![]() |
---|
Kejagung Sebut Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Stateless Imbas Pencabutan Paspor |
![]() |
---|
Kejagung: Ada atau Tidak Aliran Dana ke Nadiem Makarim Bukan Syarat Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Franka Franklin Hadiri Sidang Praperadilan Bersama Ayah Mertua: Saya Yakin Mas Nadiem Berintegritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.