Minggu, 7 September 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Soal Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Anggota DPR: Jika Ada Indikasi Suap Harus Diperiksa

Dia mendukung langkah pemerintah menertibkan izin tambang yang dinilai tidak sesuai prosedur dan administrasi.

Kolase Tribunnews/Greenpeace
EKOLOGI RUSAK - Kerusakan ekologis terlihat nyata akibat aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Anggota DPR RI asal Papua, Yan Permenas Mandenas, meminta pemerintah untuk menindak tegas pelanggaran dalam pemberian izin tambang di Papua, termasuk memeriksa pejabat yang terlibat dalam penerbitan izin yang bermasalah.  

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra ini mendesak agar perusahaan tambang di Raja Ampat tidak hanya diperiksa, melainkan juga diproses hukum apabila ditemukan pelanggaran signifikan, terutama terkait regulasi perizinan.

“Termasuk AMDAL yang belum tentu perusahaan tersebut penuhi regulasinya,” ungkapnya.

Mandenas berharap kasus tambang di Raja Ampat menjadi pintu masuk untuk memeriksa seluruh izin pertambangan yang beroperasi di Papua.

“Masalah ini membuka mata kita bahwa banyak sekali tambang di Papua yang menyalahi aturan pemerintah, namun tetap diberikan rekomendasi untuk beroperasi," imbuhnya.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan