Jokowi dan Kiprah Politiknya
Kader PSI Klaim Jokowi Punya Kriteria Jadi Nabi, Pengamat Jhon Sitorus Nilai Itu Berlebihan
Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dianggap berlebihan dalam memberikan pujian kepada Jokowi, karena menilai Jokowi punya sifat seperti nabi
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Garudea Prabawati
Diketahui, Jokowi resmi melaporkan lima orang soal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah buntut tudingan ijazah palsu pada pada Rabu (30/4/2025).
Mereka adalah Roy Suryo dan empat orang lainnya, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma, Rizal Fadilah, dan satu orang lainnya berinisial K.
Terkait hal itu, Abraham menjelaskan Jokowi memang harus dihadapi dengan berbagai macam kekuatan.
Abraham pun turut menyemangati para terlapor yang harus menghadapi berbagai macam lika-liku pembuktian.
Laporan Jokowi ke polisi itu, kata Abraham, merupakan kerikil kecil.
"Pesan saya kepada Bung Rismon, Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Bung Fadila santai saja menghadapi laporan ini."
"Karena saya anggap ini semacam intimidasi kecil saja," kata Abraham Samad saat berpidato pada acara deklarasi bersama dukung usut ijazah Jokowi, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
Menurutnya, laporan Jokowi itu tidak perlu dianggap hebat.
"Intimidasi yang kecil, kerikil tahu nggak itu kalau kerikil, ada di depan kita, kita tendang saja," ujar Abraham.
Karena memang, lawan mereka adalah orang yang pernah menjadi orang nomor satu di negeri ini.
"Ini cuma kerikil. Jadi tidak usah terlalu lebay. Karena kalau kita terlalu lebay, nanti Jokowi bangga."
"Bahwa ternyata dia harus dihadapi dengan berbagai macam kekuatan, anggap biasa saja," tandas Abraham.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kader PSI Anggap Jokowi Sudah Miliki Kriteria menjadi Seorang Nabi, Jhon Sitorus Berangdan TribunJakarta.com dengan judul Dilaporkan Jokowi Terkait Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo: Jelas-Jelas Itu Skripsinya Palsu
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rahmat Fajar Nugraha)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.