Sekolah Gratis
SD-SMP Gratis akan Diatur pada RUU Sisdiknas, Termasuk Honor Bagi Guru Non-ASN
My Esti menegaskan, dalam RUU Sisdiknas, DPR juga akan memasukan ketentuan mengenai kesejahteraan guru non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Muhammad Zulfikar
Tribun Jabar/Gani
ILUSTRASI SISWA SD - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan dasar gratis SD-SMP, termasuk di sekolah swasta, akan dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
”Hal tersebut menimbulkan kesenjangan akses pendidikan dasar bagi peserta didik yang terpaksa bersekolah di sekolah atau madrasah swasta akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri,” kata Hakim MK Enny Nurbaningsih.
MK menegaskan, negara tetap memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan tidak ada peserta didik yang terhambat memperoleh pendidikan dasar hanya karena keterbatasan ekonomi atau infrastruktur.
Tags
Sekolah Dasar
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
My Esti Wijayanti
Komisi X DPR
sekolah gratis
RUU Sisdiknas
Berita Terkait
Berita Terkait
Sekolah Gratis
Daftar 11 MTs Swasta Gratis di Depok, Pendaftaran Dibuka 1 Juli 2025 |
---|
PDIP Desak Pemerintah Serius Laksanakan Putusan MK soal Sekolah Tanpa Pungutan Biaya |
---|
Hakim MK Arief Hidayat: Pendidikan Gratis Jangan Dianggap Jelimet, Tapi Amanat Konstitusi |
---|
Wamendikdasmen: Putusan MK Sekolah Gratis Kemungkinan Tak Diterapkan Tahun Ini |
---|
Pemprov Sumut Akan Gratiskan Biaya Pendidikan SMA dan SMK Negeri Tahun Ajaran Baru, Ini Kata Bobby |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.