Senin, 8 Juni 2026

Kasus Impor Gula

Sosok Soemitro Samadikoen, Saksi Kasus Tom Lembong Singgung Nama Jokowi saat Sidang, Eks Caleg 2019

Saksi Tom Lembong, Soemitro Samadikoen, menyebut nama Jokowi dalam sidang, Selasa (10/6/2025). Ia mengatakan Jokowi lah yang membubarkan Dewan Gula.

Tayang:
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
SIDANG TOM LEMBONG - Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen, di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025). Ia dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi importasi gula terdakwa Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong. Dalam kesempatan itu, ia mengatakan Joko Widodo (Jokowi) telah membubarkan Dewan Gula Nasional pada 2014, tak lama setelah dilantik sebagai Presiden RI. Buntut dibubarkannya Dewan Gula Nasional, Soemitro mengaku pihaknya tak lagi diajak diskusi mengenai produksi, kebutuhan, hingga soal impor gula. 

Ia maju dari Partai Golkar di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VIII yang meliputi Kabupaten Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kota Madiun, dan Kota Mojokerto.

Soemitro menempati urutan ketujuh dari total caleg Golkar di dapil Jatim VIII.

Menurut data KPU itu, Soemitro tertulis bertempat tinggal di Nganjuk dan memiliki gelar Drs.

Artinya, Soemitro merupakan lulusan Strata 1 alias Sarjana.

Ia juga diketahui telah naik haji sehingga memiliki tambahan 'gelar' H di depan namanya.

Baca juga: Sidang Tom Lembong, Ketua APTRI Sebut Kebijakan Impor Gula Buat Pendapatan Petani Berkurang

Di laman APTRI, terdapat foto Soemitro bersama Jokowi. Foto itu diunggah pada 11 Oktober 2017.

Nama Soemitro juga pernah disinggung Jokowi pada Februari 2019, ketika bertemu petani tebu seluruh Indonesia di Istana Kepresidenan.

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengaku akan memanggil Soemitro selaku Ketua Umum APTRI untuk membicarakan harga gula.

"Harga minta naik keRp 10.500, tolong diberi waktu seminggu saya akan undang Pak Mitro (Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia Soemitro Samadikoen, red) dan mungkin dari DPD nanti saya undang dari APTRI bicara soal ini."

"Jangan saya baru tahu terus minta diputuskan. Intinya, semangatnya kita naikkan. Berapanya belum diputuskan," ujar Jokowi kala itu, dikutip dari TribunLampung.co.id.

Pada 2024 lalu, saat Pemilihan Presiden (Pilpres), Soemitro menyatakan APTRI mendukung Prabowo Subianto.

Deklarasi itu disampaikan tujuh hari sebelum pencoblosan, yaitu 7 Februari 2024.

Soemitro berharap, dengan terpilihnya Prabowo sebagai presiden, bisa mengembalikan kejayaan petani tebu di Indonesia.

Dakwaan Tom Lembong

Diketahui, dalam kasus impor gula, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negar sebesar Rp 578 miliar dan memperkaya 10 orang akibat menerbitkan perizinan importasi gula periode 2015-2016.

Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut, kerugian negara itu diakibatkan adanya aktivitas impor gula yang dilakukan Tom Lembong dengan menerbitkan izin impor gula kristal mentah periode 2015-2016 kepada 10 perusahaan swasta tanpa adanya persetujuan dari Kementerian Perindustrian.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved