Kasus Impor Gula
Sosok Soemitro Samadikoen, Saksi Kasus Tom Lembong Singgung Nama Jokowi saat Sidang, Eks Caleg 2019
Saksi Tom Lembong, Soemitro Samadikoen, menyebut nama Jokowi dalam sidang, Selasa (10/6/2025). Ia mengatakan Jokowi lah yang membubarkan Dewan Gula.
TRIBUNNEWS.com - Saksi kasus impor gula yang menjerat Mantan Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, menyebut nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam persidangan yang digelar pada Selasa (10/6/2025).
Saksi itu bernama Soemitro Samadikoen. Ia menyebut Jokowi membubarkan Dewan Gula Nasional saat awal kepemimpinannya di tahun 2014.
Hal itu mengakibatkan petani tebu tidak lagi bisa diajak berdiskusi soal kebijakan impor gula.
"Setelah Presiden kita Pak Jokowi dilantik. Jadi, setelah 20 Oktober 2014, mungkin bulan November atau Desember (Dewan Gula Nasional dibubarkan). Mohon maaf, Pak, kami lupa," kata Soemitro kepada Jaksa Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Selasa.
Padahal, Dewan Gula Nasional yang memiliki banyak anggota, selalu berdiskusi soal produksi, kebutuhan, hingga izin impor.
Buntutnya, setelah Dewan Gula Nasional dibubarkan, Soemitro dan rekan-rekannya tidak lagi diundang berdiskusi.
Baca juga: Ketua APTRI Ungkap Kebijakan Impor Gula Eks Mendag Tom Lembong Dampaknya Tak Hanya Terjadi di 2015
"Untuk menghitung-hitung berapa sih produksi kita, berapa sisa produksi tahun lalu, berapa kebutuhan kita, izin impor yang mau impor berapa, itu dirembug di situ walaupun itu tidak pasti harus digunakan, tetapi kami diajak," jelasnya.
Sosok Soemitro Samadikoen
Soemitro Samadikoen adalah Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI).
Saat ini, Soemitro berusia 71 tahun. Ia lahir pada 12 November 1953.
Ia menjabat sebagai Ketua Umum APTRI sejak lama.
Dikutip dari laman resmi APTRI, Soemitro terpilih sebagai Ketua Umum APTRI lewat Musyawarah Nasional (Munas) IV APTRI pada Desember 2015 di Yogyakarta.
APTRI, seperti kata Soemitro, dulunya termasuk bagian Dewan Gula Nasional.
"Di Dewan Gula Nasional berdasarkan Kepres tahun 2003, mohon maaf nomornya mungkin 63 atau berapa, saya tidak hafal, itu punya anggota banyak."
"Ada instansi pemerintah, satu di antaranya adalah Asosiasi Petani Tebu Rakyat," urainya, Selasa.
Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Soemitro pernah maju sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2019.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/oemitro-Samadikoen-di-PN-Tipikor-Jakarta-Pusat-321.jpg)